a. Negosiasi atau perundingan
Negosiasi adalah cara penyelesaian sengketa dimana para pihak yang bersengketa saling melakukan kompromi untuk menyuarakan kepentingannya. Dengan cara kompromi tersebut diharapkan akan tercipta win-win solution dan akan mengakhiri sengketa tersebut secara baik.
b. Litigasi adalah sistem penyelesaian sengketa melalui lembaga peradilan. Sengketa yang terjadi dan diperiksa melalui jalur litigasi akan diperiksa dan diputus oleh hakim. Melalui sistem ini tidak mungkin akan dicapai sebuah win-win solution (solusi yang memperhatikan kedua belah pihak) karena hakim harus menjatuhkan putusan dimana salah satu pihak akan menjadi pihak yang menang dan pihak lain menjadi pihak yang kalah. Kebaikan dari sistem ini adalah:
1. Ruang lingkup pemeriksaannya yang lebih luas (karena sistem peradilan di Indonesia terbagi menjadi beberapa bagian yaitu peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer dan peradilan Tata Usaha Negara sehingga hampir semua jenis sengketa dapat diperiksa melalui jalur ini)
2. Biaya yang relatif lebih murah (Salah satu azas peradilan Indonesia adalah Sederhana, Cepat dan Murah)
Sedangkan kelemahan dari sistem ini adalah:
1. Kurangnya kepastian hukum (karena terdapat hierarki pengadilan di Indonesia yaitu Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung dimana jika Pengadilan Negeri memberikan putusan yang tidak memuaskan salah satu pihak, pihak tersebut dapat melakukan upaya hukum banding ke Pengadilan Tinggi atau kasasi ke Mahkamah Agung sehingga butuh waktu yang relatif lama agar bisa berkekuatan hukum tetap)
2. Hakim yang "awam" (pada dasarnya hakim harus paham terhadap semua jenis hukum. namun jika sengketa yang terjadi terjadi pada bidang yang tidak dikuasai oleh hakim, maka hakim tersebut harus belajar lagi. Hal ini dikarenakan para pihak tidak bisa memilih hakim yang akan memeriksa perkara. Tentunya hal ini akan mempersulit penyusunan putusan yang adil sesuai dengan bidang sengketa. Hakim juga tidak boleh menolak untuk memeriksa suatu perkara karena hukumnya tidak ada atau tidak jelas. Jadi tidak boleh ada hakim yang menolak perkara. apalagi hanya karena dia tidak menguasai bidang sengketa tersebut.)
Berdasarkan konsekuensi bahwa putusan hakim akan memenangkan salah satu pihak dan mengalahkan pihak yang lain, maka berdasarkan hukum acara perdata di Indonesia Hakim wajib memerintahkan para pihak untuk melaksanakan mediasi (nanti akan dibahas lebih lanjut) untuk mendamaikan para pihak. Jika tidak dicapai perdamaian maka pemeriksaan perkara akan dilanjutkan. Meskipun pemeriksaan perkara dilanjutkan kesempatan untuk melakukan perdamaian bagi para pihak tetap terbuka (dan hakim harus tetap memberikannya meskipun putusan telah disusun dan siap untuk dibacakan). Jika para pihak sepakat untuk berdamai, hakim membuat akta perdamaian (acte van daading) yang pada intinya berisi para pihak harus menaati akta perdamaian tersebut dan tidak dapat mengajukan lagi perkara tersebut ke pengadilan. Jika perkara yang sama tersebut tetap diajukan ke pengadilan maka perkara tersebut akan ditolak dengan alasan ne bis in idem (perkara yang sama tidak boleh diperkarakan 2 kali) karena akta perdamaian tersebut berkekuatan sama dengan putusan yang final dan mengikat (tidak dapat diajukan upaya hukum).
c.Arbitrase
Arbitrase adalah cara penyelesaian sengketa yang mirip dengan litigasi, hanya saja litigasi ini bisa dikatakan sebagai "litigasi swasta" Dimana yang memeriksa perkara tersebut bukanlah hakim tetapi seorang arbiter. Untuk dapat menempuh prosesi arbitrase hal pokok yang harus ada adalah "klausula arbitrase" di dalam perjanjian yang dibuat sebelum timbul sengketa akibat perjanjian tersebut, atau "Perjanjian Arbitrase" dalam hal sengketa tersebut sudah timbul namun tidak ada klausula arbitrase dalam perjanjian sebelumnya. Klausula arbitrase atau perjanjian arbitrase tersebut berisi bahwa para pihak akan menyelesaikan sengketa melalui arbitrase sehingga menggugurkan kewajiban pengadilan untuk memeriksa perkara tersebut. Jika perkara tersebut tetap diajukan ke Pengadilan maka pengadilan wajib menolak karena perkara tersebut sudah berada di luar kompetensi pengadilan tersebut akibat adanya klausula arbitrase atau perjanjian arbitrase. Beberapa keunggulan arbitrase dibandingkan litigasi antara lain:
1. Arbitrase relatif lebih terpercaya karena Arbiter dipilih oleh para pihak yang bersengketa. Arbiter dipilih oleh para pihak sendiri dan merupakan jabatan yang tidak boleh dirangkap oleh pejabat peradilan manapun. Dalam hal para pihak tidak bersepakat dalam menentukan arbiter maka arbiter akan ditunjuk oleh ketua Pengadilan Negeri. Hal ini berbeda dengan litigasi karena para pihak tidak dapat memilih hakim yang memeriksa perkara. Calon arbiter yang ditunjuk juga boleh menolak penunjukan tersebut.
2. Arbiter merupakan orang yang ahli di bidangnya sehingga putusan yang dihasilkan akan lebih cermat. Dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa dinyatakan bahwa salah satu syarat untuk menjadi arbiter adalah berpengalaman aktif di bidangnya selama 15 tahun. Hal ini tentunya berbeda dengan hakim yang mungkin saja tidak menguasai bidang yang disengketakan sehingga harus belajar bidang tersebut sebelum memeriksa perkara.
3. Kepastian Hukum lebih terjamin karena putusan arbitrase bersifat final dan mengikat para pihak. Pihak yang tidak puas dengan putusan arbitrase tidak dapat mengajukan upaya hukum. namun putusan tersebut dapat dibatalkan jika terjadi hal-hal tertentu seperti dinyatakan palsunya bukti-bukti yang dipakai dalam pemeriksaan setelah putusan tersebut dijatuhkan atau putusan tersebut dibuat dengan itikad tidak baik dari arbiter.
Sedangkan kelemahannya antara lain:
1. Biaya yang relatif mahal karena honorarium arbiter juga harus ditanggung para pihak (atau pihak yang kalah)
2. Putusan Arbitrase tidak mempunyai kekuatan eksekutorial sebelum didaftarkan ke Pengadilan Negeri.
3. Ruang lingkup arbitrase yang terbatas hanya pada sengketa bidang komersial (perdagangan, ekspor-impor, pasar modal, dan sebagainya)
sumber : http://novianichsanudin.blogspot.com/2011/03/perbandingan-antara-perundingan.html
Jumat, 22 April 2011
Penyelesaian Sengketa : Negosiasi, Mediasi, Minitrial, Konsolidasi, Ajudikasi, Arbitrasi
NEGOSIASI
Negoisasi adalah komunikasi dua arah dirancang untuk mencapai kesepakatan pada saat keduabelah pihak memiliki berbagai kepentingan yang sama atau berbeda.
Keuntungan Negoisasi :
a. Mengetahui pandanga pihak lawan;
b. Kesempatan mengutarakan isi hati untuk didengar piha lawan;
c. Memungkinkan sengketa secara bersama-sama;
d. Mengupayakan solusi terbaik yang dapat diterima oleh keduabelah pihak;
e. Tidak terikat kepada kebenaran fakta atau masalah hukum;
f. Dapat diadakan dan diakhiri sewaktu-waktu.
Kelemahan Negoisasi :
a. Tidak dapat berjalan tanpa adanya kesepakatan dari keduabelah pihak;
b. Tidak efektif jika dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang mengambil
kesepakatan;
c. Sulit berjalan apabila posisi para pihak tidak seimbang;
d. Memungkinkan diadakan untuk menunda penyelesaian untuk mengetahui informasi yang dirahasiakan lawan;
e. Dapat membuka kekuatan dan kelemahan salahsatu pihak;
f. Dapat membuat kesepakan yang kurang menguntungkan.
Prasyarat Negoisasi yang efektif
a. Kemauan (Willingness) untuk menyelesaikan masalah dan bernegoisasi secara sukarela;
b. Kesiapan (Preparedness) melakukan negoisasi;
c. Kewenangan (authoritative) mengambil keputusan;
d. Keseimbangan kekuatan (equal bergaining power) ada sebagai saling ketergantungan;
e. Keterlibatan seluruh pihak (steaholdereship) dukungan seluruh pihak terkait;
f. Holistic (compehenship) pembahasan secara menyeluruh;
g. Masih ada komunikasi antara para pihak;
h. Masih ada rasa percaya dari para pihak
i. Sengketa tidak terlalu pelik
j. Tanpa prasangka dan segala komunikasiatau diskusi yang terjadi tidak dapat digunakan sebagai alat bukti
Tahapan Negoisasi menurut William Ury dibagi menjadi empat tahap yaitu :
Tahapan Persiapan :
1) Persiapan sebagai kunci keberhasialan;
2) Mengenal lawan, pelajari sebanyak mungkin pihak lawan dan lakukan penelitian;
3) Usahakan berfikir dengan cara berfikir lawan dan seolah-olah kepentingan lawan sama dengan kepentingan anda;
4) Sebaiknya persiapkan pertanyaan-pertanyaan sebelum pertemuan dan ajukan dalam bahasa yang jelas dan jangan sekali-kali memojokkan atau menyerang pihak lawan;
5) Memahami kepentingan kita dan kepentingan lawan;
6) Identifikasi masalahnya, apakah masalah tersebut menjadi masalah bersama?
7) Menyiapkan agenda, logistik, ruangan dan konsumsi;
8) Menyiapkan tim dan strategi;
9) Menentukan BTNA (Best Alternative to A Negitieted Agreement) alternative lain atau harga dasar (Bottom Line)
b. Tahap Orientasi dan Mengatur Posisi :
1) Bertukar Informasi;
2) Saling menjelaskan permasalahan dan kebutuhan;
3) Mengajuakan tawaran awal.
c. Tahap Pemberian Konsensi/ Tawar Menawar
1) Para pihak saling menyampaikan tawaranya, menjelaskan alasanya dan membujuk pihak lain untuk menerimanya;
2) Dapat menawarkan konsensi, tapi pastikan kita memperoleh sesuatu sebagai imbalanya;
3) Mencoba memahai pemikiran pihak lawan;
4) Mengidentifikasi kebutuhan bersama;
5) Mengembangkan dan mendiskusiakan opsi-opsi penyelesaian.
d. Tahapan Penutup
1) Mengevaluasi opsi-opsi berdasarkan kriteria obyektif
2) Kesepakatan hanya menguntungkan bila tidak ada lagi opsi lain yang lebih baik, bila tidak berhasil mencapai kesepakatan, membatalkan komitmen atau menyatakan tidak ada komitmen
Sistem Mediation
Negoisasi adalah komunikasi dua arah dirancang untuk mencapai kesepakatan pada saat keduabelah pihak memiliki berbagai kepentingan yang sama atau berbeda.
Keuntungan Negoisasi :
a. Mengetahui pandanga pihak lawan;
b. Kesempatan mengutarakan isi hati untuk didengar piha lawan;
c. Memungkinkan sengketa secara bersama-sama;
d. Mengupayakan solusi terbaik yang dapat diterima oleh keduabelah pihak;
e. Tidak terikat kepada kebenaran fakta atau masalah hukum;
f. Dapat diadakan dan diakhiri sewaktu-waktu.
Kelemahan Negoisasi :
a. Tidak dapat berjalan tanpa adanya kesepakatan dari keduabelah pihak;
b. Tidak efektif jika dilakukan oleh pihak yang tidak berwenang mengambil
kesepakatan;
c. Sulit berjalan apabila posisi para pihak tidak seimbang;
d. Memungkinkan diadakan untuk menunda penyelesaian untuk mengetahui informasi yang dirahasiakan lawan;
e. Dapat membuka kekuatan dan kelemahan salahsatu pihak;
f. Dapat membuat kesepakan yang kurang menguntungkan.
Prasyarat Negoisasi yang efektif
a. Kemauan (Willingness) untuk menyelesaikan masalah dan bernegoisasi secara sukarela;
b. Kesiapan (Preparedness) melakukan negoisasi;
c. Kewenangan (authoritative) mengambil keputusan;
d. Keseimbangan kekuatan (equal bergaining power) ada sebagai saling ketergantungan;
e. Keterlibatan seluruh pihak (steaholdereship) dukungan seluruh pihak terkait;
f. Holistic (compehenship) pembahasan secara menyeluruh;
g. Masih ada komunikasi antara para pihak;
h. Masih ada rasa percaya dari para pihak
i. Sengketa tidak terlalu pelik
j. Tanpa prasangka dan segala komunikasiatau diskusi yang terjadi tidak dapat digunakan sebagai alat bukti
Tahapan Negoisasi menurut William Ury dibagi menjadi empat tahap yaitu :
Tahapan Persiapan :
1) Persiapan sebagai kunci keberhasialan;
2) Mengenal lawan, pelajari sebanyak mungkin pihak lawan dan lakukan penelitian;
3) Usahakan berfikir dengan cara berfikir lawan dan seolah-olah kepentingan lawan sama dengan kepentingan anda;
4) Sebaiknya persiapkan pertanyaan-pertanyaan sebelum pertemuan dan ajukan dalam bahasa yang jelas dan jangan sekali-kali memojokkan atau menyerang pihak lawan;
5) Memahami kepentingan kita dan kepentingan lawan;
6) Identifikasi masalahnya, apakah masalah tersebut menjadi masalah bersama?
7) Menyiapkan agenda, logistik, ruangan dan konsumsi;
8) Menyiapkan tim dan strategi;
9) Menentukan BTNA (Best Alternative to A Negitieted Agreement) alternative lain atau harga dasar (Bottom Line)
b. Tahap Orientasi dan Mengatur Posisi :
1) Bertukar Informasi;
2) Saling menjelaskan permasalahan dan kebutuhan;
3) Mengajuakan tawaran awal.
c. Tahap Pemberian Konsensi/ Tawar Menawar
1) Para pihak saling menyampaikan tawaranya, menjelaskan alasanya dan membujuk pihak lain untuk menerimanya;
2) Dapat menawarkan konsensi, tapi pastikan kita memperoleh sesuatu sebagai imbalanya;
3) Mencoba memahai pemikiran pihak lawan;
4) Mengidentifikasi kebutuhan bersama;
5) Mengembangkan dan mendiskusiakan opsi-opsi penyelesaian.
d. Tahapan Penutup
1) Mengevaluasi opsi-opsi berdasarkan kriteria obyektif
2) Kesepakatan hanya menguntungkan bila tidak ada lagi opsi lain yang lebih baik, bila tidak berhasil mencapai kesepakatan, membatalkan komitmen atau menyatakan tidak ada komitmen
Sistem Mediation
Mediasi berarti menengahi atau penyelesaian sengketa melalui penengah (mediator). Dengan demikian sistem mediasi, mencari penyelesaian sengketa melalui mediator (penengah). Dari pengertian di atas, mediasi merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa sebagai terobosan atas cara-cara penyelesaian tradisional melalui litigation (berperkara di pengadilan). Pada mediasi, para pihak yang bersengketa, datang bersama secara pribadi. Saling berhadapan antara yang satu dengan yang lain. Para pihak berhadapan dengan mediator sebagai pihak ketiga yang netral. Peran dan fungsi mediator, membantu para pihak mencari jalan keluar atas penyelesaian yang mereka sengketakan. Penyelesaian yang hendak diwujudkan dalam mediasi adalah compromise atau kompromi di antara para pihak. Dalam mencari kompromi, mediator memperingatkan, jangan sampai salah satu pihak cenderung untuk mencari kemenangan. Sebab kalau timbul gejala yang seperti itu, para pihak akan terjebak pada yang dikemukakan Joe Macroni Kalau salah satu pihak ingin mencari kemenangan, akan mendorong masing-masing pihak menempuh jalan sendiri (I have may way and you have your way). Akibatnya akan terjadi jalan buntu (there is no the way).
Cara dan sikap yang seperti itu, bertentangan dengan asas mediasi:
1. bertujuan mencapai kompromi yang maksimal,
2. pada kompromi, para pihak sama-sama menang atau win-win,
3. oleh karena itu tidak ada pihak yang kalah atau losing dan tidak ada yang menang mutlak.
Manfaat yang paling mennjol, antara lain:
1. Penyelesaian cepat terwujud (quick). Rata-rata kompromi di antara pihak sudah dapat terwujud dalam satu minggu atau paling lama satu atau dua bulan. Proses pencapaian kompromi, terkadang hanya memerlukan dua atau tiga kali pertemuan di antara pihak yang bersengketa.
2. Biaya Murah (inexpensive). Pada umumnya mediator tidak dibayar. Jika dibayarpun, tidak mahal. Biaya administrasi juga kecil. Tidak perlu didampingi pengacara, meskipun hal itu tidak tertutup kemungkinannya. Itu sebabnya proses mediasi dikatakan tanpa biaya atau nominal cost.
3. Bersifat Rahasia (confidential). Segala sesuatu yang diutarakan para pihak dalam proses pengajuan pendapat yang mereka sampaikan kepada mediator, semuanya bersifat tertutup. Tidak terbuka untuk umum seperti halnya dalam proses pemeriksaan pengadilan (there is no public docket). Juga tidak ada peliputan oleh wartawan (no press coverage).
4. Bersifat Fair dengan Metode Kompromi. Hasil kompromi yang dicapai merupakan penyelesaian yang mereka jalin sendiri, berdasar kepentingan masing-masing tetapi kedua belah pihak sama-sama berpijak di atas landasan prinsip saling memberi keuntungan kepada kedua belah pihak. Mereka tidak terikat mengikuti preseden hukum yang ada. Tidak perlu mengikuti formalitas hukum acara yang dipergunakan pengadilan. Metode penyelesaian bersifat pendekatan mencapai kompromi. Tidak perlu saling menyodorkan pembuktian. Penyelesaian dilakukan secara: (a) informal, (b) fleksibel, (c) memberi kebebasan penuh kepada para pihak mengajukan proposal yang diinginkan.
5. Hubungan kedua belah pihak kooperatif. Dengan mediasi, hubungan para pihak sejak awal sampai masa selanjutnya, dibina diatas dasar hubungan kerjasama (cooperation) dalam menyelesaikan sengketa. Sejak semula para pihak harus melemparkan jauh-jauh sifat dan sikap permusuhan (antagonistic). Lain halnya berperkara di pengadilan. Sejak semula para pihak berada pada dua sisi yang saling berhantam dan bermusuhan. Apabila perkara telah selesai, dendam kesumat terus membara dalam dada mereka.
6. Hasil yang dicapai WIN-WIN. Oleh karena penyelesaian yang diwujudkan berupa kompromi yang disepakati para pihak, kedua belah pihak sama-sama menang. Tidak ada yang kalah (lose) tidak ada yang menang (win), tetapi win-win for the beneficial of all. Lain halnya penyelesaian sengketa melalui pengadilan. Pasti ada yang kalah dan menang. Yang menang merasa berada di atas angin, dan yang kalah merasa terbenam diinjak-injak pengadilan dan pihak yang menang.
7. Tidak Emosional. Oleh karena cara pendekatan penyelesaian diarahkan pada kerjasama untuk mencapai kompromi, masing-masing pihak tidak perlu saling ngotot mempertahankan fakta dan bukti yang mereka miliki. Tidak saling membela dan mempertahankan kebenaran masing-masing. Dengan demikian proses penyelesaian tidak ditunggangi emosi.
1. bertujuan mencapai kompromi yang maksimal,
2. pada kompromi, para pihak sama-sama menang atau win-win,
3. oleh karena itu tidak ada pihak yang kalah atau losing dan tidak ada yang menang mutlak.
Manfaat yang paling mennjol, antara lain:
1. Penyelesaian cepat terwujud (quick). Rata-rata kompromi di antara pihak sudah dapat terwujud dalam satu minggu atau paling lama satu atau dua bulan. Proses pencapaian kompromi, terkadang hanya memerlukan dua atau tiga kali pertemuan di antara pihak yang bersengketa.
2. Biaya Murah (inexpensive). Pada umumnya mediator tidak dibayar. Jika dibayarpun, tidak mahal. Biaya administrasi juga kecil. Tidak perlu didampingi pengacara, meskipun hal itu tidak tertutup kemungkinannya. Itu sebabnya proses mediasi dikatakan tanpa biaya atau nominal cost.
3. Bersifat Rahasia (confidential). Segala sesuatu yang diutarakan para pihak dalam proses pengajuan pendapat yang mereka sampaikan kepada mediator, semuanya bersifat tertutup. Tidak terbuka untuk umum seperti halnya dalam proses pemeriksaan pengadilan (there is no public docket). Juga tidak ada peliputan oleh wartawan (no press coverage).
4. Bersifat Fair dengan Metode Kompromi. Hasil kompromi yang dicapai merupakan penyelesaian yang mereka jalin sendiri, berdasar kepentingan masing-masing tetapi kedua belah pihak sama-sama berpijak di atas landasan prinsip saling memberi keuntungan kepada kedua belah pihak. Mereka tidak terikat mengikuti preseden hukum yang ada. Tidak perlu mengikuti formalitas hukum acara yang dipergunakan pengadilan. Metode penyelesaian bersifat pendekatan mencapai kompromi. Tidak perlu saling menyodorkan pembuktian. Penyelesaian dilakukan secara: (a) informal, (b) fleksibel, (c) memberi kebebasan penuh kepada para pihak mengajukan proposal yang diinginkan.
5. Hubungan kedua belah pihak kooperatif. Dengan mediasi, hubungan para pihak sejak awal sampai masa selanjutnya, dibina diatas dasar hubungan kerjasama (cooperation) dalam menyelesaikan sengketa. Sejak semula para pihak harus melemparkan jauh-jauh sifat dan sikap permusuhan (antagonistic). Lain halnya berperkara di pengadilan. Sejak semula para pihak berada pada dua sisi yang saling berhantam dan bermusuhan. Apabila perkara telah selesai, dendam kesumat terus membara dalam dada mereka.
6. Hasil yang dicapai WIN-WIN. Oleh karena penyelesaian yang diwujudkan berupa kompromi yang disepakati para pihak, kedua belah pihak sama-sama menang. Tidak ada yang kalah (lose) tidak ada yang menang (win), tetapi win-win for the beneficial of all. Lain halnya penyelesaian sengketa melalui pengadilan. Pasti ada yang kalah dan menang. Yang menang merasa berada di atas angin, dan yang kalah merasa terbenam diinjak-injak pengadilan dan pihak yang menang.
7. Tidak Emosional. Oleh karena cara pendekatan penyelesaian diarahkan pada kerjasama untuk mencapai kompromi, masing-masing pihak tidak perlu saling ngotot mempertahankan fakta dan bukti yang mereka miliki. Tidak saling membela dan mempertahankan kebenaran masing-masing. Dengan demikian proses penyelesaian tidak ditunggangi emosi.
Sistem Minitrial
Sistem yang lain hampir sama dengan mediasi ialah minitrial. Sistem ini muncul di Amerika pada tahun 1977. Jadi kalau terjadi sengketa antara dua pihak, terutama di bidang bisnis, masing-masing pihak mengajak dan sepakat untuk saling mendengar dan menerima persoalan yang diajukan pihak lain:
1. setelah itu baru mereka mengadakan perundingan (negotiation),
2. sekiranya dari masalah yang diajukan masing-masing ada hal-hal yang dapat diselesaikan, mereka tuangkan dalam satu resolusi (resolution).
Sistem Concilidation
Konsolidasi (concilidation), dapat diartikan sebagai pendamai atau lembaga pendamai. Bentuk ini sebenarnya mirip dengan apa yang diatur dalam Pasal 131 HIR. Oleh karena itu, pada hakikatnya sistem peradilan Indonesia dapat disebut mirip dengan mix arbitration, yang berarti:
1. pada tahap pertama proses pemeriksaan perkara, majelis hakim bertindak sebagai conciliator atau majelis pendamai,
2. setelah gagal mendamaikan, baru terbuka kewenangan majelis hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara dengan jalan menjatuhkan putusan.
Akan tetapi, dalam kenyataan praktek, terutama pada saat sekarang; upaya mendamaikan yang digariskan pasal 131 HIR, hanya dianggap dan diterapkan sebagai formalitas saja. Jarang ditemukan pada saat sekarang penyelesaian sengketa melalui perdamaian di muka hakim.
1. setelah itu baru mereka mengadakan perundingan (negotiation),
2. sekiranya dari masalah yang diajukan masing-masing ada hal-hal yang dapat diselesaikan, mereka tuangkan dalam satu resolusi (resolution).
Sistem Concilidation
Konsolidasi (concilidation), dapat diartikan sebagai pendamai atau lembaga pendamai. Bentuk ini sebenarnya mirip dengan apa yang diatur dalam Pasal 131 HIR. Oleh karena itu, pada hakikatnya sistem peradilan Indonesia dapat disebut mirip dengan mix arbitration, yang berarti:
1. pada tahap pertama proses pemeriksaan perkara, majelis hakim bertindak sebagai conciliator atau majelis pendamai,
2. setelah gagal mendamaikan, baru terbuka kewenangan majelis hakim untuk memeriksa dan mengadili perkara dengan jalan menjatuhkan putusan.
Akan tetapi, dalam kenyataan praktek, terutama pada saat sekarang; upaya mendamaikan yang digariskan pasal 131 HIR, hanya dianggap dan diterapkan sebagai formalitas saja. Jarang ditemukan pada saat sekarang penyelesaian sengketa melalui perdamaian di muka hakim.
Lain halnya di negara-negara kawasan Amerika, Eropa, maupun di kawasan Pasific seperti Korea Selatan, Jepang, Hongkong, Taiwan, dan Singapura. Sistem konsiliasi sangat menonjol sebagai alternatif. Mereka cenderung mencari penyelesaian melelui konsiliasi daripada mengajukan ke pengadilan.
Di negara-negara yang dikemukakan di atas, lembaga konsiliasi merupakan rangkaian mata rantai dari sistem penyelesaian sengketa dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1. pertama; penyelesaian diajukan dulu pada mediasi
2. kedua; bila mediasi gagal, bisa dicoba mencari penyelesaian melalui minirial
3. ketiga; apabila upaya ini gagal, disepakati untuk mencari penyelesaian melalui kosolidasi,
4. keempat; bila konsiliasi tidak berhasil, baru diajukan ke arbitrase.
Memang, setiap kegagalan pada satu sistem, penyelesaian sengketa dapat langsung diajukan perkaranya ke pengadilan (ordinary court). Misalnya, mediasi gagal. Para pihak langsung mencari penyelesaian melalui proses berperkara di pengadilan. Akan tetapi pada saat sekarang jarang hal itu ditempuh. Mereka lebih suka mencari penyelesaian melalui sistem alternatif, daripada langsung mengajukan ke pengadilan. Jadi di negara-negara yang disebut di atas, benar-benar menempatkan kedudukan dan keberadaan pengadilan sebagai the last resort, bukan lagi sebagai the first resort.
1. pertama; penyelesaian diajukan dulu pada mediasi
2. kedua; bila mediasi gagal, bisa dicoba mencari penyelesaian melalui minirial
3. ketiga; apabila upaya ini gagal, disepakati untuk mencari penyelesaian melalui kosolidasi,
4. keempat; bila konsiliasi tidak berhasil, baru diajukan ke arbitrase.
Memang, setiap kegagalan pada satu sistem, penyelesaian sengketa dapat langsung diajukan perkaranya ke pengadilan (ordinary court). Misalnya, mediasi gagal. Para pihak langsung mencari penyelesaian melalui proses berperkara di pengadilan. Akan tetapi pada saat sekarang jarang hal itu ditempuh. Mereka lebih suka mencari penyelesaian melalui sistem alternatif, daripada langsung mengajukan ke pengadilan. Jadi di negara-negara yang disebut di atas, benar-benar menempatkan kedudukan dan keberadaan pengadilan sebagai the last resort, bukan lagi sebagai the first resort.
Biasanya lembaga konsiliasi merupakan salah satu bagian kegiatan lembaga arbitrase, arbitrase institusional, bertindak juga sebagai conciliation yang bertindak sebagai conciliator adalah panel yang terdaftar pada Arbitrase Institusional yang bersangkutan:
1. sengketa yang diselesaikan oleh lembaga konsiliasi pada umumnya meliputi sengketa bisnis,
2. hasil penyelesaian yang diambil berbentuk resolution, bukan putusan atau award (verdict),
3. oleh karena itu, hasil penyelesaian yang berbentuk resolusi tidak dapat diminta eksekusi ke pengadilan,
4. dengan demikian, walaupun resolusi memeng itu bersifat binding (mengikat) kepada para pihak, apabila salah satu pihak tidak menaati dengan sukarela tidak dapat diminta eksekusi ke pengadilan. Dalam hal yang seperti itu penyelesaian selanjutnya harus mengajukan gugatan ke pengadilan.
Sistem Adjudication
Sistem Adjudication merupakan salah satu alternatif penyelesaian sengketa bisnis yang baru berkembang di beberapa negara. Sistem ini sudah mulai populer di Amerika dan Hongkong.
Secara harafiah, pengertian “ajuddication” adalah putusan. Dan memang demikian halnya. Para pihak yang bersengketa sepakat meminta kepada seseorang untuk menjatuhkan putusan atas sengketa yang timbul diantara mereka:
1. orang yang diminta bertindak dalam adjudication disebut adjudicator
2. dan dia berperan dan berfungsi seolah-olah sebagai HAIM (act as judge),
3. oleh karena itu, dia diberi hak mengambil putusan (give decision).
Pada prinsipnya, sengketa yang diselesaikan melalui sistem adjudication adalah sengketa yang sangat khusus dan kompleks (complicated). Tidak sembarangan orang dapat menyelesaiakan, karena untuk itu diperlukan keahlian yang khusus oleh seorang spesialis profesional. Sengketa konstruksi misalnya. Tidak semua orang dapat menyelesaikan. Diperlukan seorang insinyur profesional. Di Hongkong misalnya. Sengketa mengenai pembangunan lapangan terbang ditempuh melalui lembaga adjudication oleh seorang adjudicator yang benar-benar ahli mengenai kontruksi lapangan terbang.
1. orang yang diminta bertindak dalam adjudication disebut adjudicator
2. dan dia berperan dan berfungsi seolah-olah sebagai HAIM (act as judge),
3. oleh karena itu, dia diberi hak mengambil putusan (give decision).
Pada prinsipnya, sengketa yang diselesaikan melalui sistem adjudication adalah sengketa yang sangat khusus dan kompleks (complicated). Tidak sembarangan orang dapat menyelesaiakan, karena untuk itu diperlukan keahlian yang khusus oleh seorang spesialis profesional. Sengketa konstruksi misalnya. Tidak semua orang dapat menyelesaikan. Diperlukan seorang insinyur profesional. Di Hongkong misalnya. Sengketa mengenai pembangunan lapangan terbang ditempuh melalui lembaga adjudication oleh seorang adjudicator yang benar-benar ahli mengenai kontruksi lapangan terbang.
Proses penyelesaian sengketa meleui sistem ini, sangat sederhana. Apabila timbul sengketa:
1. para pihak membuat kesepakatan penyelesaian melaui adjudication,
2. berdasar persetujuan ini, mereka menunjuk seorang adjudicator yang benar-benar profesional,
3. dalam kesepakatan itu, kedua belah pihak diberi kewenangan (authority) kepada adjudicator untuk mengabil keputusan (decision) yang mengikat kepada kedua belah pihak (binding to each party),
4. sebelum mengambil keputusan, adjudicator dapat meminta informasi dari kedua belah pihak, baik secara terpisah maupun secara bersama-sama.
Sistem Arbitrase
1. para pihak membuat kesepakatan penyelesaian melaui adjudication,
2. berdasar persetujuan ini, mereka menunjuk seorang adjudicator yang benar-benar profesional,
3. dalam kesepakatan itu, kedua belah pihak diberi kewenangan (authority) kepada adjudicator untuk mengabil keputusan (decision) yang mengikat kepada kedua belah pihak (binding to each party),
4. sebelum mengambil keputusan, adjudicator dapat meminta informasi dari kedua belah pihak, baik secara terpisah maupun secara bersama-sama.
Sistem Arbitrase
Mengenai arbitrase, sudah lama dikenal. Semula dikenal oleh Inggris dan Amerika pada tahun 1779 melaui Jay Treaty. Berdasar data ini, perkembangan arbitrase sebagai salah satu sistem alternatif tempat penyelesaian sengketa, sudah berjalan selam adua abad.Sekarang semua negara di dunia telah memiliki Undang-undang arbitrase.
Di Indonesia ketentuan arbitrase diatur dalam Buku Ketiga RV. Dengan demikian, umurnya sudah terlampau tua, karena RV dikodifikasi pada tahun 1884. Oleh karena itu, aturan yang terdapat didalamnya sudah ketinggalan, jika dibandingkan dengan perkembangan kebutuhan.
Memang banyak persamaan prinsip antara arbitrase dengan sistem alternatif yang lain tadi, seperti:
1. sederhana dan cepat (informal dan quick),
2. prinsip konfidensial,
3. diselesaikan oleh pihak ketiga netral yang memiliki pengetahuan khusus secara profesional.
Namun, demikian, di balik persamaan itu terdapat perbedaan dianggap fundamental, sehingga dunia bisnis lebih cenderung memiliki mediation, minitrial atau adjusdication. Perbedaan yang dianggap fundamental, antara lain dapat dikemukakan hal-hal sebagai berikut:
1. Masalah biaya, dianggap sangat mahal (expensive). Biaya yang harus dikeluarkan penyelesaian arbitrase, hampir sama adengan biaya litigasi di pengadilan. Terdapat beberapa komponen biaya yang harus dikeluarkan, sehingga terkadang jauh lebih besar biaya dengan apa yang harus dikeluarkan bila perkara diajukan ke pengadilan. Komponen biaya atrbitrase terdiri dari: (a) Biaya administrasi (b) Honor arbitrator. (c) Biaya transportasi dan akomodasi arbitrator (d) Biaya saksi dan ahli. Komponen biaya yang seperti itu, tidak ada dalam mediasi atau minitrial. Jika pun ada biaya yang harus dikeluarkan, jauh lebih kecil. Apalagi mediasi, boleh dikatakan tanpa biaya atau nominal cost.
2. Masalah sederhana dan cepat. Memang benar salah satu prinsip pokok penyelesaian sengketa melalui arbitrase adalah informal procedure and can be put in motion quickly. Jadi prinsipnya informal dan cepatI. Tetapi kenyataan yang terjadi adalah lain. Tanpa mengurangi banyaknya sengketa yang diselesaikan arbitrase dalam jangka waktu 60-90 hari, Namun banyak pula penyelesaian yang memakan waktu panjang. Bahkan ada yang bertahun-tahun atau puluhan tahun. Apalagi timbul perbedaan pendapat mengenai penunjukkan arbitrase, Rule yang disepakati atau hukum yang hendak diterapkan (governing law), membuat proses penyelesaian bertambah rumit dan panjang.
Kelebihan tersebut antara lain:
1. Dijamin kerahasiaan sengketa para pihak
2. dapat dihindari kelambatan yang diakibatkan karena prosedural dan administratif;
3. para pihak dapat memilih arbiter yang menurut keyakinannya mempunyai pengetahuan, pengalaman serta latar belakang yang cukup mengenai masalah yang disengketakan, jujur dan adil;
4. para pihak dapat menentukan pilihan hukum untuk menyelesaikan masalahnya serta proses dan tempat penyelenggaraan arbitrase; dan
5. putusan arbitrase merupakan putusan yang mengikat para pihak dan dengan melalui tata cara (prosedur) yang sederhana saja ataupun langsung dapat dilaksanakan.
Secara garis besar dapat dikatakan bahwa penyelesaian sengketa dapat digolongkan dalam 3 (tiga) golongan, yaitu:
1. Penyelesaian sengketa dengan menggunakan negosiasi, baik yang bersifat langsung (negtation simplister) maupun dengan penyertaan pihak ketiga (mediasi dan konsiliasi),
2. Penyelesaian sengketa dengan cara litigasi, baik yang bersifat nasional maupun internasional.
3. Penyelesaian sengketa dengan menggunakan arbitrase, baik yang bersifat ad-hoc yang terlembaga.
Arbitrase secara umum dapat dilakukan dalam penyelesaian sengketa publik maupun perdata, namun dalam perkembangannya arbitrase lebih banyak dipilih untuk menyelesaikan sengketa kontraktual (perdata). Sengketa perdata dapat digolongkan menjadi:
1. Quality arbitration, yang menyangkut permasalahan faktual (question of fact) yang dengan sendirinya memerlukan para arbiter dengan kualifikasi teknis yang tinggi.
2. Technical arbitration, yang tidak menyangkut permasalahan faktual, sebagaimana halnya dengan masalah yang timbul dalam dokumen (construction of document) atau aplikasi ketentuan-ketentuan kontrak.
3. Mixed arbitration, sengketa mengenai permasalahan faktual dan hukum (question of fact and law).
sumber : http://pedulihukum.blogspot.com/2009/02/negoisasi-dan-mediasi.html
http://aditz19.wordpress.com/2011/03/12/pengertian-arbitrase/
http://aliesaja.wordpress.com/2010/06/03/penyelesaian-sengketa-ekonomi/
Memang banyak persamaan prinsip antara arbitrase dengan sistem alternatif yang lain tadi, seperti:
1. sederhana dan cepat (informal dan quick),
2. prinsip konfidensial,
3. diselesaikan oleh pihak ketiga netral yang memiliki pengetahuan khusus secara profesional.
Namun, demikian, di balik persamaan itu terdapat perbedaan dianggap fundamental, sehingga dunia bisnis lebih cenderung memiliki mediation, minitrial atau adjusdication. Perbedaan yang dianggap fundamental, antara lain dapat dikemukakan hal-hal sebagai berikut:
1. Masalah biaya, dianggap sangat mahal (expensive). Biaya yang harus dikeluarkan penyelesaian arbitrase, hampir sama adengan biaya litigasi di pengadilan. Terdapat beberapa komponen biaya yang harus dikeluarkan, sehingga terkadang jauh lebih besar biaya dengan apa yang harus dikeluarkan bila perkara diajukan ke pengadilan. Komponen biaya atrbitrase terdiri dari: (a) Biaya administrasi (b) Honor arbitrator. (c) Biaya transportasi dan akomodasi arbitrator (d) Biaya saksi dan ahli. Komponen biaya yang seperti itu, tidak ada dalam mediasi atau minitrial. Jika pun ada biaya yang harus dikeluarkan, jauh lebih kecil. Apalagi mediasi, boleh dikatakan tanpa biaya atau nominal cost.
2. Masalah sederhana dan cepat. Memang benar salah satu prinsip pokok penyelesaian sengketa melalui arbitrase adalah informal procedure and can be put in motion quickly. Jadi prinsipnya informal dan cepatI. Tetapi kenyataan yang terjadi adalah lain. Tanpa mengurangi banyaknya sengketa yang diselesaikan arbitrase dalam jangka waktu 60-90 hari, Namun banyak pula penyelesaian yang memakan waktu panjang. Bahkan ada yang bertahun-tahun atau puluhan tahun. Apalagi timbul perbedaan pendapat mengenai penunjukkan arbitrase, Rule yang disepakati atau hukum yang hendak diterapkan (governing law), membuat proses penyelesaian bertambah rumit dan panjang.
Kelebihan tersebut antara lain:
1. Dijamin kerahasiaan sengketa para pihak
2. dapat dihindari kelambatan yang diakibatkan karena prosedural dan administratif;
3. para pihak dapat memilih arbiter yang menurut keyakinannya mempunyai pengetahuan, pengalaman serta latar belakang yang cukup mengenai masalah yang disengketakan, jujur dan adil;
4. para pihak dapat menentukan pilihan hukum untuk menyelesaikan masalahnya serta proses dan tempat penyelenggaraan arbitrase; dan
5. putusan arbitrase merupakan putusan yang mengikat para pihak dan dengan melalui tata cara (prosedur) yang sederhana saja ataupun langsung dapat dilaksanakan.
Secara garis besar dapat dikatakan bahwa penyelesaian sengketa dapat digolongkan dalam 3 (tiga) golongan, yaitu:
1. Penyelesaian sengketa dengan menggunakan negosiasi, baik yang bersifat langsung (negtation simplister) maupun dengan penyertaan pihak ketiga (mediasi dan konsiliasi),
2. Penyelesaian sengketa dengan cara litigasi, baik yang bersifat nasional maupun internasional.
3. Penyelesaian sengketa dengan menggunakan arbitrase, baik yang bersifat ad-hoc yang terlembaga.
Arbitrase secara umum dapat dilakukan dalam penyelesaian sengketa publik maupun perdata, namun dalam perkembangannya arbitrase lebih banyak dipilih untuk menyelesaikan sengketa kontraktual (perdata). Sengketa perdata dapat digolongkan menjadi:
1. Quality arbitration, yang menyangkut permasalahan faktual (question of fact) yang dengan sendirinya memerlukan para arbiter dengan kualifikasi teknis yang tinggi.
2. Technical arbitration, yang tidak menyangkut permasalahan faktual, sebagaimana halnya dengan masalah yang timbul dalam dokumen (construction of document) atau aplikasi ketentuan-ketentuan kontrak.
3. Mixed arbitration, sengketa mengenai permasalahan faktual dan hukum (question of fact and law).
sumber : http://pedulihukum.blogspot.com/2009/02/negoisasi-dan-mediasi.html
http://aditz19.wordpress.com/2011/03/12/pengertian-arbitrase/
http://aliesaja.wordpress.com/2010/06/03/penyelesaian-sengketa-ekonomi/
Pengertian Sengketa Dan Cara Penyelesaiannya
Pengertian sengketa dalam kamus Bahasa Indonesia, berarti pertentangan atau konflik, Konflik berarti adanya oposisi atau pertentangan antara orang-orang, kelompok-kelompok, atau organisasi-organisasi terhadap satu objek permasalahan. Senada dengan itu Winardi mengemukakan :
Pertentangan atau konflik yang terjadi antara individu-individu atau kelompok-kelompok yang mempunyai hubungan atau kepentingan yang sama atas suatu objek kepemilikan, yang menimbulkan akibat hukum antara satu dengan yang lain.
Pertentangan atau konflik yang terjadi antara individu-individu atau kelompok-kelompok yang mempunyai hubungan atau kepentingan yang sama atas suatu objek kepemilikan, yang menimbulkan akibat hukum antara satu dengan yang lain.
Sedangkan menurut Ali Achmad berpendapat :
Sengketa adalah pertentangan antara dua pihak atau lebih yang berawal dari persepsi yang berbeda tentang suatu kepentingan atau hak milik yang dapat menimbulkan akibat hukum bagi keduanya.
Sengketa adalah pertentangan antara dua pihak atau lebih yang berawal dari persepsi yang berbeda tentang suatu kepentingan atau hak milik yang dapat menimbulkan akibat hukum bagi keduanya.
Dari kedua pendapat diatas maka dapat dikatakan bahwa sengketa adalah prilaku pertentangan antara dua orang atau lebih yang dapat menimbulkan suatu akibat hukum dan karenanya dapat diberi sangsi hukum bagi salah satu diantara keduanya
Penyelesaian Sengketa Ekonomi
Penyelesaian sengketa secara damai bertujuan untuk mencegah dan mengindarkan kekerasan atau peperangan dalam suatu persengketaan antar negara. Menurut pasal 33 ayat 1 (Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan) Piagam PBB penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui cara-cara sebagai berikut:
1. Negosiasi (perundingan)
Perundingan merupakan pertukaran pandangan dan usul-usul antara dua pihak untuk menyelesaikan suatu persengketaan, jadi tidak melibatkan pihak ketiga.
Penyelesaian sengketa secara damai bertujuan untuk mencegah dan mengindarkan kekerasan atau peperangan dalam suatu persengketaan antar negara. Menurut pasal 33 ayat 1 (Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan) Piagam PBB penyelesaian sengketa dapat ditempuh melalui cara-cara sebagai berikut:
1. Negosiasi (perundingan)
Perundingan merupakan pertukaran pandangan dan usul-usul antara dua pihak untuk menyelesaikan suatu persengketaan, jadi tidak melibatkan pihak ketiga.
2. Enquiry (penyelidikan)
Penyelidikan dilakukan oleh pihak ketiga yang tidak memihak dimaksud untuk mencari fakta.
Penyelidikan dilakukan oleh pihak ketiga yang tidak memihak dimaksud untuk mencari fakta.
3. Good offices (jasa-jasa baik)
Pihak ketiga dapat menawarkan jasa-jasa baik jika pihak yang bersengketa tidak dapat menyelesaikan secara langsung persengketaan yang terjadi diantara mereka.
Pihak ketiga dapat menawarkan jasa-jasa baik jika pihak yang bersengketa tidak dapat menyelesaikan secara langsung persengketaan yang terjadi diantara mereka.
Penyelesaian perkara perdata melalui sistem peradilan:
1. Memberi kesempatan yang tidak adil (unfair), karena lebih memberi kesempatan kepada lembaga-lembaga besar atau orang kaya.
2. Sebaliknya secara tidak wajar menghalangi rakyat biasa (ordinary citizens) untuk perkara di pengadilan.
1. Memberi kesempatan yang tidak adil (unfair), karena lebih memberi kesempatan kepada lembaga-lembaga besar atau orang kaya.
2. Sebaliknya secara tidak wajar menghalangi rakyat biasa (ordinary citizens) untuk perkara di pengadilan.
Tujuan memperkarakan suatu sengketa:
1. adalah untuk menyelesaikan masalah yang konkret dan memuaskan,
2. dan pemecahannya harus cepat (quickly), wajar (fairly) dan murah (inexpensive)
1. adalah untuk menyelesaikan masalah yang konkret dan memuaskan,
2. dan pemecahannya harus cepat (quickly), wajar (fairly) dan murah (inexpensive)
Selain dari pada itu berperkara melalui pengadilan:
1. lama dan sangat formalistik (waste of time and formalistic),
2. biaya tinggi (very expensive),
3. secara umum tidak tanggap (generally unresponsive),
4. kurang memberi kesempatan yang wajar (unfair advantage) bagi yang rakyat biasa.
sumber : http://aliesaja.wordpress.com/2010/06/03/penyelesaian-sengketa-ekonomi/
1. lama dan sangat formalistik (waste of time and formalistic),
2. biaya tinggi (very expensive),
3. secara umum tidak tanggap (generally unresponsive),
4. kurang memberi kesempatan yang wajar (unfair advantage) bagi yang rakyat biasa.
sumber : http://aliesaja.wordpress.com/2010/06/03/penyelesaian-sengketa-ekonomi/
Rabu, 20 April 2011
6 Tempat Terkotor dan Beracun Di Dunia
Mempersembahkan tempat paling "beracun" di dunia:
1. Citarum River, Indonesia
Dikenal sebagai sungai yang paling terkontaminasi di dunia. Sekitar 5 juta orang hidup disepanjang sungai ini dan kebanyakan dari mereka bergantung pada sungai ini untuk kebutuhan sehari2.
2. Chernobyl, Ukraine
Chernobyl adalah kota di utara Ukraina tempat terjadinya the Chernobyl disaster tahun 1986, nuklir plant terburuk dalam sejarah. Tadinya menjadi rumah bagi 14.000 kepala rumah tangga, namun skrg menjadi tidak berpenghuni dan tidak aman karena masih tingginya kadar radiasi yang tertinggal.
3. Linfen, China
Linfen merupakan kota yang memiliki polusi udara tertinggi dibanding kota manapun. Bertempat di jantung pertambangan di China, sekaligus tempat berkumpulnya polusi dari berbagai pabrik, maka udara di kota ini selalu gelap. Ketika Anda menggantung cucian di luar, maka sebelum kering, cucian Anda sudah berubah warna menjadi hitam.has more air pollution than any other city in the world.
4. Yamuna River, India
Yamuna adalah anak sungai terbesar dari sungai Gangga. Melintasi kota Delhi, diperkirakan 58% dari limbah kota dibuang ke sungai ini. Namun jutaan penduduk masih terus bergantung pada sungai yang suram dan kotor ini untuk mencuci, membuang kotoran dan minum.
5. La Oroya, Peru
Lo Oroya adalah kota tambang berselimutkan jelaga di Pegunungan Andes. 99% dari anak yang tinggal disini darahnya sudah diracuni oleh timah. Ini merupakan "kontribusi" dari sebuah perusahaan Amerika yang bergerak dlm bidang pencairan timah sejak 1922 yang dibangun disana.
6. Kabwe, Zambia
Timah dan kadmium "merendam" bukit2 di Kabwe setelah adanya pertambangan selama berabad2 disana. Anak2 disini memiliki kadar timah antara 5- 10 kali kadar yg dibolehkan oleh U.S environmental protection agency. Tanah disana pun sudah terkontaminasi sampai apapun tidak bisa tumbuh.
1. Citarum River, Indonesia
Dikenal sebagai sungai yang paling terkontaminasi di dunia. Sekitar 5 juta orang hidup disepanjang sungai ini dan kebanyakan dari mereka bergantung pada sungai ini untuk kebutuhan sehari2.
2. Chernobyl, Ukraine
Chernobyl adalah kota di utara Ukraina tempat terjadinya the Chernobyl disaster tahun 1986, nuklir plant terburuk dalam sejarah. Tadinya menjadi rumah bagi 14.000 kepala rumah tangga, namun skrg menjadi tidak berpenghuni dan tidak aman karena masih tingginya kadar radiasi yang tertinggal.
3. Linfen, China
Linfen merupakan kota yang memiliki polusi udara tertinggi dibanding kota manapun. Bertempat di jantung pertambangan di China, sekaligus tempat berkumpulnya polusi dari berbagai pabrik, maka udara di kota ini selalu gelap. Ketika Anda menggantung cucian di luar, maka sebelum kering, cucian Anda sudah berubah warna menjadi hitam.has more air pollution than any other city in the world.
4. Yamuna River, India
Yamuna adalah anak sungai terbesar dari sungai Gangga. Melintasi kota Delhi, diperkirakan 58% dari limbah kota dibuang ke sungai ini. Namun jutaan penduduk masih terus bergantung pada sungai yang suram dan kotor ini untuk mencuci, membuang kotoran dan minum.
5. La Oroya, Peru
Lo Oroya adalah kota tambang berselimutkan jelaga di Pegunungan Andes. 99% dari anak yang tinggal disini darahnya sudah diracuni oleh timah. Ini merupakan "kontribusi" dari sebuah perusahaan Amerika yang bergerak dlm bidang pencairan timah sejak 1922 yang dibangun disana.
6. Kabwe, Zambia
Timah dan kadmium "merendam" bukit2 di Kabwe setelah adanya pertambangan selama berabad2 disana. Anak2 disini memiliki kadar timah antara 5- 10 kali kadar yg dibolehkan oleh U.S environmental protection agency. Tanah disana pun sudah terkontaminasi sampai apapun tidak bisa tumbuh.
Manfaat Pasta Gigi bagi bibir
Bibir kering dan memiliki banyak garisan yang akan membuat penampilan seseorang menjadi tidak segar. Terutama bagi para perempuan, bibir kering dan kasar membuat make up tidak maksimal, karena lipstik yang dipakai tidak menempel dengan baik di permukaan bibir.
Ada cara lain untuk mengatasi masalah ini, tanpa harus menghabiskan banyak uang untuk membeli produk perawatan bibir...
Hanya dengan pasta gigi, kita bisa mendapatkan bibir yang indah dan sehat. Caranya pun mudah, anda bisa melakukannya saat tengah menggosok gigi.Taruh sedikit pasta gigi di ujung jari lalu oleskan ke bibir anda. Lakukan gerakan memutar dengan jari anda dan ratakan ke seluruh bibir. Terus gosok hingga bibir anda hingga terasa lembut. Lakukan secara rutin setiap hari. Selain lembut, warna bibir anda juga akan lebih cerah.
sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=8072607
Ada cara lain untuk mengatasi masalah ini, tanpa harus menghabiskan banyak uang untuk membeli produk perawatan bibir...
Hanya dengan pasta gigi, kita bisa mendapatkan bibir yang indah dan sehat. Caranya pun mudah, anda bisa melakukannya saat tengah menggosok gigi.Taruh sedikit pasta gigi di ujung jari lalu oleskan ke bibir anda. Lakukan gerakan memutar dengan jari anda dan ratakan ke seluruh bibir. Terus gosok hingga bibir anda hingga terasa lembut. Lakukan secara rutin setiap hari. Selain lembut, warna bibir anda juga akan lebih cerah.
sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=8072607
Inilah Rahasia Dibalik Nomor KTP Indonesia
Bagi anda yang telah berumur 17 tahun atau lebih pasti anda telah memiliki atau paling tidak telah mengetahui apa itu KTP (Kartu Tanda Penduduk). Tapi mungkin kebanyakan dari anda belum mengetahui kalau hanya dari nomor yang terdapat di KTP anda, dapat menunjukkan dengan pasti dimana anda tinggal, jenis kelamin anda dan tanggal lahir anda. Sekali lagi saya tekankan hanya dari nomor saja tanpa melihat keterangan lain yang terdapat pada KTP anda.
Nomor KTP, disadari ataupun tidak, merupakan nomor yang begitu penting bagi warga Indonesia. Mungkin nomor KTP anda lebih penting bila dibandingkan nomor rekening bank anda. Tiap ada formulir yang mesti diisi oleh masyasarat, biasanya ada kotak tempat pengisian nomor KTP, entah itu formulir untuk penggantian kartu ATM, membuka rekening bank, membuat SIM ataupun formulir yang lain. Singkatnya, nomor KTP sangat penting bagi kita semua sebagai warga Negara Indonesia.
Nomor KTP yang kita miliki mempunyai 16 digit bilangan yang tersusun sebagai berikut:
PPKKCC.HHBBTT.RRRR
Keterangan Nomor KTP
PP adalah nomor kode Provinsi tempat dimana diterbitkannya KTP.
KK adalah nomor kode Kabupaten/Kota tempat dimana diterbitkannya KTP.
CC adalah nomor kode Kecamatan tempat dimana diterbitkannya KTP.
HH adalah tanggal hari lahir dari pemilik KTP.
BB adalah bulan lahir dari pemilik KTP.
TT adalah tahun lahir dari pemilik KTP.
RRRR adalah nomor registrasi yang tertera saat pengajuan pembuatan KTP (Register Number).
Nomor kode wilayah baik Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan, masing-masing diambil dari nomor kode wilayah yang berdasarkan sistem klasifikasi dari Badan Pusat Statistik (BPS). Jadi misalkan, bila anda mengajukan permohonan pembuatan KTP di kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Maka 6 digit pertama pada nomor KTP anda adalah 317302. Dimana angka 31 menunjukkan kode wilayah Provinsi D.K.I. Jakarta, selanjutnya angka 73 menunjukkan kode wilayah Kota Jakarta Pusat dan angka 02 menunjukkan kode wilayah Kecamatan Menteng.
6 digit selanjutnya yang bertanda HHBBTT adalah tanggal, bulan dan tahun lahir dari pemegang KTP. Untuk 2 digit HH yang menunjukkan tanggal kelahiran terdapat sedikit perlakuan khusus. Dimana bila pemegang KTP adalah wanita maka tanggal lahirnya akan ditambahkan dengan 40. Alasan ditambahkan angka 40 adalah agar memberi perbedaan yang jelas. Dengan jumlah hari dalam satu bulan yang maksimal berjumlah 31, maka diambil bilangan yang lebih besar dari itu untuk memberikan perbedaan yang jelas. Misalkan jika ditambah dengan angka 20, seorang perempuan yang lahir di tanggal 5 jika ditambahkan 20 akan menjadi 25 yang akan rancu dengan seorang laki-laki yang lahir pada tanggal 25.
Sedangkan angka yang diambil untuk bagian TT adalah 2 digit terakhir dari tahun kelahiran pemegang KTP. Jadi bila pemegang KTP lahir pada 17 Agustus 1975 maka enam digit HHBBTT akan tertulis dengan angka 170875 bila ia laki-laki dan 570875 bila ia seorang perempuan.
4 digit terakhir bertanda RRRR adalah nomor registrasi. Ini adalah nomor yang tertera saat pengajuan pembuatan KTP. Nomor inilah yang menjaga agar tidak ada 2 orang yang yang tinggal di daerah yang sama serta memiliki jenis kelamin dan tanggal lahir yang sama mempunyai nomor KTP yang sama. Jadi kalau misalnya setelah si A terdaftar, ternyata ada orang lain lagi di Kecamatan tersebut yang ternyata mempunyai tanggal, bulan dan tahun yang sama persis dengan si A dan berjenis kelamin yang sama pula maka dia akan mempunyai nomor registrasi yang berbeda untuk membedakannya dengan si A.
Bagi anda yang ingin mengetahui kode wilayah Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi tempat dimana anda tinggal, anda dapat melihat langsung di Daftar Kode Wilayah ini setelah mendownloadnya. Saya jelas tidak dapat membaginya di posting ini karena banyaknya jumlah Kecamatan di Negara kita ini. Mungkin akan terdapat sedikit perbedaan karena data tersebut adalah data tahun 2008. Seperti kita ketahui banyak pemekaran wilayah yang terjadi akhir-akhir ini, yang mungkin saja menyebabkan perbedaan data tersebut dengan data pada saat ini.
sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=8072268
Nomor KTP, disadari ataupun tidak, merupakan nomor yang begitu penting bagi warga Indonesia. Mungkin nomor KTP anda lebih penting bila dibandingkan nomor rekening bank anda. Tiap ada formulir yang mesti diisi oleh masyasarat, biasanya ada kotak tempat pengisian nomor KTP, entah itu formulir untuk penggantian kartu ATM, membuka rekening bank, membuat SIM ataupun formulir yang lain. Singkatnya, nomor KTP sangat penting bagi kita semua sebagai warga Negara Indonesia.
Nomor KTP yang kita miliki mempunyai 16 digit bilangan yang tersusun sebagai berikut:
PPKKCC.HHBBTT.RRRR
Keterangan Nomor KTP
PP adalah nomor kode Provinsi tempat dimana diterbitkannya KTP.
KK adalah nomor kode Kabupaten/Kota tempat dimana diterbitkannya KTP.
CC adalah nomor kode Kecamatan tempat dimana diterbitkannya KTP.
HH adalah tanggal hari lahir dari pemilik KTP.
BB adalah bulan lahir dari pemilik KTP.
TT adalah tahun lahir dari pemilik KTP.
RRRR adalah nomor registrasi yang tertera saat pengajuan pembuatan KTP (Register Number).
Nomor kode wilayah baik Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan, masing-masing diambil dari nomor kode wilayah yang berdasarkan sistem klasifikasi dari Badan Pusat Statistik (BPS). Jadi misalkan, bila anda mengajukan permohonan pembuatan KTP di kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Maka 6 digit pertama pada nomor KTP anda adalah 317302. Dimana angka 31 menunjukkan kode wilayah Provinsi D.K.I. Jakarta, selanjutnya angka 73 menunjukkan kode wilayah Kota Jakarta Pusat dan angka 02 menunjukkan kode wilayah Kecamatan Menteng.
6 digit selanjutnya yang bertanda HHBBTT adalah tanggal, bulan dan tahun lahir dari pemegang KTP. Untuk 2 digit HH yang menunjukkan tanggal kelahiran terdapat sedikit perlakuan khusus. Dimana bila pemegang KTP adalah wanita maka tanggal lahirnya akan ditambahkan dengan 40. Alasan ditambahkan angka 40 adalah agar memberi perbedaan yang jelas. Dengan jumlah hari dalam satu bulan yang maksimal berjumlah 31, maka diambil bilangan yang lebih besar dari itu untuk memberikan perbedaan yang jelas. Misalkan jika ditambah dengan angka 20, seorang perempuan yang lahir di tanggal 5 jika ditambahkan 20 akan menjadi 25 yang akan rancu dengan seorang laki-laki yang lahir pada tanggal 25.
Sedangkan angka yang diambil untuk bagian TT adalah 2 digit terakhir dari tahun kelahiran pemegang KTP. Jadi bila pemegang KTP lahir pada 17 Agustus 1975 maka enam digit HHBBTT akan tertulis dengan angka 170875 bila ia laki-laki dan 570875 bila ia seorang perempuan.
4 digit terakhir bertanda RRRR adalah nomor registrasi. Ini adalah nomor yang tertera saat pengajuan pembuatan KTP. Nomor inilah yang menjaga agar tidak ada 2 orang yang yang tinggal di daerah yang sama serta memiliki jenis kelamin dan tanggal lahir yang sama mempunyai nomor KTP yang sama. Jadi kalau misalnya setelah si A terdaftar, ternyata ada orang lain lagi di Kecamatan tersebut yang ternyata mempunyai tanggal, bulan dan tahun yang sama persis dengan si A dan berjenis kelamin yang sama pula maka dia akan mempunyai nomor registrasi yang berbeda untuk membedakannya dengan si A.
Bagi anda yang ingin mengetahui kode wilayah Kecamatan, Kabupaten/Kota dan Provinsi tempat dimana anda tinggal, anda dapat melihat langsung di Daftar Kode Wilayah ini setelah mendownloadnya. Saya jelas tidak dapat membaginya di posting ini karena banyaknya jumlah Kecamatan di Negara kita ini. Mungkin akan terdapat sedikit perbedaan karena data tersebut adalah data tahun 2008. Seperti kita ketahui banyak pemekaran wilayah yang terjadi akhir-akhir ini, yang mungkin saja menyebabkan perbedaan data tersebut dengan data pada saat ini.
sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=8072268
Tips Memperkaya Bahasa Bayi
Meskipun usianya masih bayi, tetapi soal pengayaan bahasa tetaplah bisa dilakukan.
Berikut tips untuk menambah kecerdasan bayi dengan memperkaya bahasanya:
1. Lihat dan bicarakan buku bergambar bersama-sama
Pilihlah buku-buku yang merangsang dan mendorong bayi mengingat nama-nama dengan menunjuk gambar dan mengatakan “apa ini?” Bila perlu, saat menunjukkan gambar benda di buku sambil menunjuk benda aslinya, misal gelas.
2. Perluaslah kata-kata dan gerak isyarat menjadi sebuah ide
Jika si kecil menunjuk seekor burung sambil bertanya, jawablah, “itu namanya burung.” Tambahkan pula, “burung terbang di langit.” Beri nama sebanyak mungkin pada benda atau orang sambil menambahkan keterangan supaya ia semakin terbiasa mendengar dan mencoba memahami.
3. Lakukan permainan kata-kata dan menyayikan lagu dengan menggunkan gaya
Pelajaran bahasa jadi lebih menyenangkan dengan lagu dan gaya. Ajarkan lagu seperti “topi saya bundar” atau “dua mata saya” dan sebagainya, diharapkan bayi akan mempelajari dengan cepat.
4. Bicarakan tindakan yang sedang anda lakukan
Setelah memberitahukan ke si kecil tentang tahapan penggantian popok atau memandikan, teruskan obrolannya, misal “Sekarang kita angkat tangan ade. Sekarang kita basuh tangan ade….” dan seterusnya.
5. Berbicara dengan bayi dalam kalimat tanya
Anak anda sepertinya menikmati nada dan intonasi suara ketika anda atau orang di dekatnya mengajukan pertanyaan. Kalimat tanya menandakan bahwa anda menerima tanggapan darinya, dan dia biasanya menjawabnya.
6. Beri pilihan kepada buah hati
Misal, “Rina, kamu mau apel atau jeruk?” Hal ini akan mendorongnya untuk menjawab dan merangsang untuk mengambil keputusan, selain mengingatkan untuk membedakan dua buah benda.
7. Lakukan kontak mata dan sebut bayi anda dengan namanya
Kontak mata bermanfaat untuk mempertahankan perhatiannya, dan memanggil namanya mengajarkan padanya untuk menggunakan nama ketika berbicara dengan orang lain.
8. Perbaiki ucapan bayi dengan tenang
Tujuan utama dari bahasa anak bayi adalah untuk mengkomunikasikan ide, bukan kata-kata. Adalah penting bagi anak batita untuk berbicara dalam bahasa bayi dan bereksperimen dengan suaranya tanpa campur tangan pihak lain untuk menyempurnakan. Bila anda merasa bayi anda memiliki masalah dengan kata-kata tertentu, anda harus berusaha untuk seringkali mengulang suara itu, dan tingkatkan motivasi anak anda untuk menirukannya
sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=8038041
Sejarah Perkembangan Musik Klasik Dunia
Sejak abad ke-2 dan abad ke-3 sebelum Masehi, di Tiongkok dan Mesir ada musik yang mempunyai bentuk tertentu. Dengan mendapat pengaruh dari Mesir dan Babilon, berkembanglah musik Hibrani yang dikemudian hari berkembang menjadi musik Gereja.
Musik itu kemudian disenangi oleh masyarakat, karena adanya pemain-pemain musik yang mengembara serta menyanyikan lagu yang dipakai pada upacara Gereja. Musik itu tersebar di seluruh Eropa kemudian tumbuh berkembang, dan musik instrumental maju dengan pesat setelah ada perbaikan pada alat-alat musik, misalnya biola dan cello. Kemudian timbulah alat musik Orgel. Komponis besar muncul di Jerman, Prancis, Italia, dan Rusia. Dalam abad ke 19, rasa kebangsaan mulai bangun dan berkembang. Oleh karena itu perkembangan musik pecah menurut kebangsaannya masing-masing, meskipun pada permulaannya sama-sama bergaya Romantik. Mulai abad 20, Prancis menjadi pelopor dengan musik Impresionistis yang segera diganti dengan musik Ekspresionistis.
Musik itu kemudian disenangi oleh masyarakat, karena adanya pemain-pemain musik yang mengembara serta menyanyikan lagu yang dipakai pada upacara Gereja. Musik itu tersebar di seluruh Eropa kemudian tumbuh berkembang, dan musik instrumental maju dengan pesat setelah ada perbaikan pada alat-alat musik, misalnya biola dan cello. Kemudian timbulah alat musik Orgel. Komponis besar muncul di Jerman, Prancis, Italia, dan Rusia. Dalam abad ke 19, rasa kebangsaan mulai bangun dan berkembang. Oleh karena itu perkembangan musik pecah menurut kebangsaannya masing-masing, meskipun pada permulaannya sama-sama bergaya Romantik. Mulai abad 20, Prancis menjadi pelopor dengan musik Impresionistis yang segera diganti dengan musik Ekspresionistis.
A. Perkembangan Musik Dunia
Musik sudah ada sejak Zaman purbakala dan dipergunakan sebagai alat untuk mengiringi upacara-upacara kepercayaan. Perubahan sejarah musik terbesar terjadi pada abad pertengahan,disebabkan terjadinya perubahan keadaan dunia yang makin meningkat. Musik tidak hanya dipergunakan untuk keperluan keagamaan, tetapi dipergunakan juga untuk urusan duniawi
PERKEMBANGAN MUSIK DUNIA TERBAGI DALAM ENAM ZAMAN :
1. Zaman Abad Pertengahan
Zaman Abad Pertengahan sejarah kebudayaan adalah Zaman antara berakhirnya kerajaan Romawi (476 M) sampai dengan Zaman Reformasi agama Kristen oleh Marthen Luther (1572M). perkembangan Musik pada Zaman ini disebabkan oleh terjadinya perubahan keadaan dunia yang semakin meningkat, yang menyebabkan penemuan-penemuan baru dalam segala bidang, termasuk dalam kebudayaan. Perubahan dalam sejarah musik adalah bahwa musik tedak lagi dititikberatkan pada kepentingan keagamaan tetapi dipergunakan juga untuk urusan duniawi, sebagai sarana hiburan.
Perkembangan selanjutnya adalah adanya perbaikan tulisan musik dan dasar-dasar teori musik yang dikembangkan oleh Guido d’ Arezzo (1050 M)
Musik dengan menggunakan beberapa suara berkembang di Eropa Barat. Musik Greogrian disempurnakan oleh Paus Gregorius.
Pelopor Musik pada Zaman Pertengahan adalah :
1. Gullanme Dufay dari Prancis.
2. Adam de la halle dari Jerman.
2. Zaman Renaisance (1500 - 1600)
Zaman Renaisance adalah zaman setelah abad Pertengahan, Renaisance artinya Kelahiran Kembali tingkat Kebudayaan tinggi yang telah hilang pada Zaman Romawi. Musik dipelajari dengan cirri-ciri khusus, contoh nyanyian percintaan, nyanyian keperwiraan. Sebaliknya musik Gereja mengalami kemunduran. Pada zaman ini alat musik Piano dan Organ sudah dikenal, sehingga munculah musik Instrumental. Di kota Florence berkembang seni Opera. Opera adalah sandiwara dengan iringan musik disertai oloeh para penyanyinya.
Komponis-komponis pada Zaman Renaisance diantaranya :
1. Giovanni Gabrieli (1557 - 1612) dari Italia.
2. Galilei (1533 - 1591) dari Italia.
3. Claudio Monteverdi (1567 - 1643) dari Venesia.
4. Jean Baptiste Lully (1632 - 1687) dari Prancis.
3. Zaman Barok dan Rokoko
Kemajuan musik pada zaman pertengahan ditandai dengan munculnya aliran-aliran musik baru, diantaranya adalah aliran Barok dan Rokoko. Kedua aliran ini hamper sama sifatnya, yaitu adanya pemakaian Ornamentik (Hiasan Musik). Perbedaannya adalah bahwa musik Barok memakai Ornamentik yang deserahkan pada Improvisasi spontan oleh pemain, sedangkan pada musik Rokoko semua hiasan Ornamentik dicatat.
Komponis-komponis pada Zaman Barok dan Rokoko :
A. Johan Sebastian Bach
Lahir tanggal 21 Maret 1685 di Eisenach Jerman, meninggal tanggal 28 Juli 1750 di Lipzig Jerman. Hasil karyanya yang amat indah dan terkenal:
1. St. Mathew Passion.
2. Misa dalam b minor.
3. 13 buah konser piano dengan orkes
4. 6 buah Konserto Brandenburg
Gubahan-gubahannya mendasari musik modern. Sebastian Bach menciptakan musik Koral (musik untuk Khotbah Gereja) dan menciptakan lagu-lagu instrumental.
Pada akhir hidupnya Sebastian Bach menjadi buta dan meninggal di Leipzig
B. George Fredrick Haendel
Lahir di Halle Saxony 23 Februari 1685 di London, meninggal di London tanggal 14 April 1759. Semasa kecilnya dia sudah memperlihatkan bekat keahlian dalam bermain musik. Pada tahun 1703,ia pindah ke Hamburg untuk menjadi anggaota Orkes Opera. Tahun 1712 ia kembali mengunjungi Inggris. Hasil ciptaannya yang terkenal adalah ;
1. Messiah, yang merupakan Oratorio (nama sejenis musik) yang terkenal.
2. Water Musik (Musik Air).
3. Fire Work Music (Musik Petasan).
Water Musik dan Fire Work Music merupakan Orkestranya yang paling terkenal. Dia meninggal di London dan dimakamkan di Westminster Abbey.
4. Zaman Klasik (1750 - 1820)
Sejarah musik klasik dimukai pada tahun 1750, setelah berakhirnya musik Barok dan Rokoko.
Ciri-ciri Zaman musik Klasik:
a. Penggunaan dinamika dari Keras menjadi Lembut, Crassendo dan Decrasscendo.
b. Perubahan tempo dengan accelerando (semakin Cepat) dan Ritarteando (semakin lembut).
c. Pemakaian Ornamentik dibatasi
d. Penggunaan Accodr 3 nada.
Komponis-komponis pada Zaman Klasik antara lain :
1. Frans Joseph Haydn (1732 - 1809),
Lahir di Rohrau Austria, ia meninggal tanggal 31 Mei 1809 di Wina Austria. Karya ciptaannya yaitu : Sonata Piano, 87 buah kuartet, 24 buah opera, 100 buah simfoni, yang paling terkenal adalah The Surprisse Sympony. Dalam sejarah musik, Joseph Haydn termashur sebagai Bapak Simfoni yang mewujudkan bentuk orkes dan kuartet seperti yang kita kenal sekarang. Di Wina ia diakui sebagai Komponis Austria yang handal.
2. Wolfgang Amandeus Mozart (1756 - 1791)
Lahir pada tanggal 27 januari 1756 di Salzburg Austria, meninggal tanggal 5 Desember 1791 di Wina Austria. Hasil karyanya adalah : Requiem Mars, 40 buah Simfony, Opera Don Geovani, Kuintet Biola Alto, Konserto Piano. Pada usia 3 tahun ia telah dapat menghasilkan melodi dan menerapkan accor pada hrpsikord. Pada usia 5 tahun ia telah mulai menciptakan lagu dan muncul didepan umum pada usia 6 tahun, kemudian bersama saudara perempuannya mengadakan Tour keliling Eropa. Pada tahun 1781 ia pindah ke kota Wina dan mengarang ciptaan-ciptaannya yang termaahur. Permainannya sangat menakjubkan, sehingga dijiluki Anak Ajaib. Biarpun memperoleh banyak sukses, tapi ia sangat miskin dan dalam keadaan yang sengsara, ia meninggal di Wina dalam usia 35 tahun dan dikuburkan di pekuburan fakir miskin. Ia menulis banyak komposisi dalam bentuk yang berbeda-beda tetapi berpegang kuat pada gaya klasik murni.
Musik sudah ada sejak Zaman purbakala dan dipergunakan sebagai alat untuk mengiringi upacara-upacara kepercayaan. Perubahan sejarah musik terbesar terjadi pada abad pertengahan,disebabkan terjadinya perubahan keadaan dunia yang makin meningkat. Musik tidak hanya dipergunakan untuk keperluan keagamaan, tetapi dipergunakan juga untuk urusan duniawi
PERKEMBANGAN MUSIK DUNIA TERBAGI DALAM ENAM ZAMAN :
1. Zaman Abad Pertengahan
Zaman Abad Pertengahan sejarah kebudayaan adalah Zaman antara berakhirnya kerajaan Romawi (476 M) sampai dengan Zaman Reformasi agama Kristen oleh Marthen Luther (1572M). perkembangan Musik pada Zaman ini disebabkan oleh terjadinya perubahan keadaan dunia yang semakin meningkat, yang menyebabkan penemuan-penemuan baru dalam segala bidang, termasuk dalam kebudayaan. Perubahan dalam sejarah musik adalah bahwa musik tedak lagi dititikberatkan pada kepentingan keagamaan tetapi dipergunakan juga untuk urusan duniawi, sebagai sarana hiburan.
Perkembangan selanjutnya adalah adanya perbaikan tulisan musik dan dasar-dasar teori musik yang dikembangkan oleh Guido d’ Arezzo (1050 M)
Musik dengan menggunakan beberapa suara berkembang di Eropa Barat. Musik Greogrian disempurnakan oleh Paus Gregorius.
Pelopor Musik pada Zaman Pertengahan adalah :
1. Gullanme Dufay dari Prancis.
2. Adam de la halle dari Jerman.
2. Zaman Renaisance (1500 - 1600)
Zaman Renaisance adalah zaman setelah abad Pertengahan, Renaisance artinya Kelahiran Kembali tingkat Kebudayaan tinggi yang telah hilang pada Zaman Romawi. Musik dipelajari dengan cirri-ciri khusus, contoh nyanyian percintaan, nyanyian keperwiraan. Sebaliknya musik Gereja mengalami kemunduran. Pada zaman ini alat musik Piano dan Organ sudah dikenal, sehingga munculah musik Instrumental. Di kota Florence berkembang seni Opera. Opera adalah sandiwara dengan iringan musik disertai oloeh para penyanyinya.
Komponis-komponis pada Zaman Renaisance diantaranya :
1. Giovanni Gabrieli (1557 - 1612) dari Italia.
2. Galilei (1533 - 1591) dari Italia.
3. Claudio Monteverdi (1567 - 1643) dari Venesia.
4. Jean Baptiste Lully (1632 - 1687) dari Prancis.
3. Zaman Barok dan Rokoko
Kemajuan musik pada zaman pertengahan ditandai dengan munculnya aliran-aliran musik baru, diantaranya adalah aliran Barok dan Rokoko. Kedua aliran ini hamper sama sifatnya, yaitu adanya pemakaian Ornamentik (Hiasan Musik). Perbedaannya adalah bahwa musik Barok memakai Ornamentik yang deserahkan pada Improvisasi spontan oleh pemain, sedangkan pada musik Rokoko semua hiasan Ornamentik dicatat.
Komponis-komponis pada Zaman Barok dan Rokoko :
A. Johan Sebastian Bach
Lahir tanggal 21 Maret 1685 di Eisenach Jerman, meninggal tanggal 28 Juli 1750 di Lipzig Jerman. Hasil karyanya yang amat indah dan terkenal:
1. St. Mathew Passion.
2. Misa dalam b minor.
3. 13 buah konser piano dengan orkes
4. 6 buah Konserto Brandenburg
Gubahan-gubahannya mendasari musik modern. Sebastian Bach menciptakan musik Koral (musik untuk Khotbah Gereja) dan menciptakan lagu-lagu instrumental.
Pada akhir hidupnya Sebastian Bach menjadi buta dan meninggal di Leipzig
B. George Fredrick Haendel
Lahir di Halle Saxony 23 Februari 1685 di London, meninggal di London tanggal 14 April 1759. Semasa kecilnya dia sudah memperlihatkan bekat keahlian dalam bermain musik. Pada tahun 1703,ia pindah ke Hamburg untuk menjadi anggaota Orkes Opera. Tahun 1712 ia kembali mengunjungi Inggris. Hasil ciptaannya yang terkenal adalah ;
1. Messiah, yang merupakan Oratorio (nama sejenis musik) yang terkenal.
2. Water Musik (Musik Air).
3. Fire Work Music (Musik Petasan).
Water Musik dan Fire Work Music merupakan Orkestranya yang paling terkenal. Dia meninggal di London dan dimakamkan di Westminster Abbey.
4. Zaman Klasik (1750 - 1820)
Sejarah musik klasik dimukai pada tahun 1750, setelah berakhirnya musik Barok dan Rokoko.
Ciri-ciri Zaman musik Klasik:
a. Penggunaan dinamika dari Keras menjadi Lembut, Crassendo dan Decrasscendo.
b. Perubahan tempo dengan accelerando (semakin Cepat) dan Ritarteando (semakin lembut).
c. Pemakaian Ornamentik dibatasi
d. Penggunaan Accodr 3 nada.
Komponis-komponis pada Zaman Klasik antara lain :
1. Frans Joseph Haydn (1732 - 1809),
Lahir di Rohrau Austria, ia meninggal tanggal 31 Mei 1809 di Wina Austria. Karya ciptaannya yaitu : Sonata Piano, 87 buah kuartet, 24 buah opera, 100 buah simfoni, yang paling terkenal adalah The Surprisse Sympony. Dalam sejarah musik, Joseph Haydn termashur sebagai Bapak Simfoni yang mewujudkan bentuk orkes dan kuartet seperti yang kita kenal sekarang. Di Wina ia diakui sebagai Komponis Austria yang handal.
2. Wolfgang Amandeus Mozart (1756 - 1791)
Lahir pada tanggal 27 januari 1756 di Salzburg Austria, meninggal tanggal 5 Desember 1791 di Wina Austria. Hasil karyanya adalah : Requiem Mars, 40 buah Simfony, Opera Don Geovani, Kuintet Biola Alto, Konserto Piano. Pada usia 3 tahun ia telah dapat menghasilkan melodi dan menerapkan accor pada hrpsikord. Pada usia 5 tahun ia telah mulai menciptakan lagu dan muncul didepan umum pada usia 6 tahun, kemudian bersama saudara perempuannya mengadakan Tour keliling Eropa. Pada tahun 1781 ia pindah ke kota Wina dan mengarang ciptaan-ciptaannya yang termaahur. Permainannya sangat menakjubkan, sehingga dijiluki Anak Ajaib. Biarpun memperoleh banyak sukses, tapi ia sangat miskin dan dalam keadaan yang sengsara, ia meninggal di Wina dalam usia 35 tahun dan dikuburkan di pekuburan fakir miskin. Ia menulis banyak komposisi dalam bentuk yang berbeda-beda tetapi berpegang kuat pada gaya klasik murni.
5. Zaman Romantik (1820 - 1900)
Musik romantik sangat mementingkan perasaan yang subyektif. Musik bukan saja dipergunakan untuk mencapai keindahan nada-nada, akan tetapi digunakan untuk mengungkapkan perasaan. Oleh karena itu, dinamika dan tempo banyak dipakai. Komponis-komponis pada Zaman romantik adalah :
a. Ludwig Von Bethoven dari Jerman.
b. Franz Peter Schubert dari Wina.
c. Francois Fredrick Chopin dari Polandia
d. Robert Alexander Schumann dari jerman.
e. Johanes Brahms dari Hamburg Jerman.
Riwayat Hidup Komponis Zaman Romantik :
A. Ludwig Von Beethoven (1770 - 1827)
Lahir Desember 1770 di Bonn Jerman, ia meninggal tanggal 26 Maret 1827 di Wina Austria. Ia menamakan dirinya sebagai Pujangga Nada. Sejak usia 4 tahun dia belajar musik dibawah asuhan ayanhnya. Pada usia 17 tahun ia pergi ke Wina menemui komponis Mozart, kemudian Mozart memberi bimbingan musik kepadanya, sehingga ia dapat menjadi pemain musik yang baik danm komonis yang berbakat. Pada usia 30 tahun pendengarannya mulai berkurang, dan usia 50 tahun pendengarannya tuli sama sekali. Pada waktu ciptaannya Ninth Symphonies lahir, ia tidak mampu lagi mendengarkan hasil karyanya itu. Pada tanggal 26 Maret 1827, dia meninggal di Wina. Ia hidup dengan sangat menderita, tetapi mampu menciptakan Sonata dunia yang paling indah. Hasil ciptaannya antara lain :
- 5 buah sonata cello dan piano.
- 9 buah symfoni
- 32 sonata piano.
B. Franz Peter Scubert (1797 - 1828)
Lahir di Wina 31 Januari 1797, dia meninggal tanggal 19 Desember 1828, ciptaannya antara lain : Ave Maria, The Erl King, Antinghed Symphony, Gretchen At The Spining Sheel, The Wild Rose. Schubert mempunyai suara yang merdu dan menjadi penyayi paduan suara Imperial Choir. Kemudian ia memperdalam pengetahuan musiknya dibidang komposisi. Pada waktu meninggal, Ia tidak dikenal orang banyak dan berpasan agar dikuburkan dekat makan Beethoven. Dia meninggalkan 100 buah hasil karyanya, kebanyakan lagu-lagu solo.
C. Wilhelm Richard Wagner (1813 - 1883)
Lahir tanggal 22 Mei 1813 di Leipzig Jerman, meninggal 13 Februari 1883 di Venesia. Hasil ciptaannya antaralain : Tannhauser, Die Maistersinger Von Hurberg, Lohengrin, Der Fliegende Holander.
D. Johannes Brahms (1883 - 1897)
Lahir 7 Mei 1883 di Hamburg Jerman, ia meninggal 3 April 1897 di Wina Austria. Hasil ciptaannya : Hungarian Dance, Muskoor Ein Deusches Requiem, Kuartet gesek.. paa usia 14 tahun ia telah menjadi pianis yang baik. Dia adalah seorang komponis terakhir dari aliran Romantik, karyanya sangat indah.
6. Zaman Modern (1900 - sekarang)
Musik pada Zaman ini tidak mengakui adanay hokum-hukum dan peraturan-peraturan, karena kemajuan ilmu dan teknologi yang semakin pesat, misalnya penemuan dibidang teknik seperti Film, Radio, dan Televisi. Pada masa ini orang ingin mengungkapkan sesuatu dengan bebas.
Komponis-komponis pada Zaman Modern :
1. Claude Achille Debussy dari Prancis
2. Bella Bartok dari Honggaria.
3. Maurice Ravel dari Prancis.
4. Igor Fedorovinsky dari Rusia
5. Edward Benyamin Britten dari Inggris.
Musik romantik sangat mementingkan perasaan yang subyektif. Musik bukan saja dipergunakan untuk mencapai keindahan nada-nada, akan tetapi digunakan untuk mengungkapkan perasaan. Oleh karena itu, dinamika dan tempo banyak dipakai. Komponis-komponis pada Zaman romantik adalah :
a. Ludwig Von Bethoven dari Jerman.
b. Franz Peter Schubert dari Wina.
c. Francois Fredrick Chopin dari Polandia
d. Robert Alexander Schumann dari jerman.
e. Johanes Brahms dari Hamburg Jerman.
Riwayat Hidup Komponis Zaman Romantik :
A. Ludwig Von Beethoven (1770 - 1827)
Lahir Desember 1770 di Bonn Jerman, ia meninggal tanggal 26 Maret 1827 di Wina Austria. Ia menamakan dirinya sebagai Pujangga Nada. Sejak usia 4 tahun dia belajar musik dibawah asuhan ayanhnya. Pada usia 17 tahun ia pergi ke Wina menemui komponis Mozart, kemudian Mozart memberi bimbingan musik kepadanya, sehingga ia dapat menjadi pemain musik yang baik danm komonis yang berbakat. Pada usia 30 tahun pendengarannya mulai berkurang, dan usia 50 tahun pendengarannya tuli sama sekali. Pada waktu ciptaannya Ninth Symphonies lahir, ia tidak mampu lagi mendengarkan hasil karyanya itu. Pada tanggal 26 Maret 1827, dia meninggal di Wina. Ia hidup dengan sangat menderita, tetapi mampu menciptakan Sonata dunia yang paling indah. Hasil ciptaannya antara lain :
- 5 buah sonata cello dan piano.
- 9 buah symfoni
- 32 sonata piano.
B. Franz Peter Scubert (1797 - 1828)
Lahir di Wina 31 Januari 1797, dia meninggal tanggal 19 Desember 1828, ciptaannya antara lain : Ave Maria, The Erl King, Antinghed Symphony, Gretchen At The Spining Sheel, The Wild Rose. Schubert mempunyai suara yang merdu dan menjadi penyayi paduan suara Imperial Choir. Kemudian ia memperdalam pengetahuan musiknya dibidang komposisi. Pada waktu meninggal, Ia tidak dikenal orang banyak dan berpasan agar dikuburkan dekat makan Beethoven. Dia meninggalkan 100 buah hasil karyanya, kebanyakan lagu-lagu solo.
C. Wilhelm Richard Wagner (1813 - 1883)
Lahir tanggal 22 Mei 1813 di Leipzig Jerman, meninggal 13 Februari 1883 di Venesia. Hasil ciptaannya antaralain : Tannhauser, Die Maistersinger Von Hurberg, Lohengrin, Der Fliegende Holander.
D. Johannes Brahms (1883 - 1897)
Lahir 7 Mei 1883 di Hamburg Jerman, ia meninggal 3 April 1897 di Wina Austria. Hasil ciptaannya : Hungarian Dance, Muskoor Ein Deusches Requiem, Kuartet gesek.. paa usia 14 tahun ia telah menjadi pianis yang baik. Dia adalah seorang komponis terakhir dari aliran Romantik, karyanya sangat indah.
6. Zaman Modern (1900 - sekarang)
Musik pada Zaman ini tidak mengakui adanay hokum-hukum dan peraturan-peraturan, karena kemajuan ilmu dan teknologi yang semakin pesat, misalnya penemuan dibidang teknik seperti Film, Radio, dan Televisi. Pada masa ini orang ingin mengungkapkan sesuatu dengan bebas.
Komponis-komponis pada Zaman Modern :
1. Claude Achille Debussy dari Prancis
2. Bella Bartok dari Honggaria.
3. Maurice Ravel dari Prancis.
4. Igor Fedorovinsky dari Rusia
5. Edward Benyamin Britten dari Inggris.
sumber : http://www.kaskus.us/showthread.php?t=8051565
Minggu, 17 April 2011
Inilah Penyakit Yang Bisa Membuat Kita Jenius
Saat tubuh anda bertumbuh dan berkembang, pikiran belajar untuk mengenal dan menyaring berbagai macam objek dan informasi, proses ini disebut dengan Latent Inhibition ato disingkat dengan LI (Indonesia: Inhibisi Laten).
Dalam beberapa kasus, manusia mempunyai kepekaan berlebih terhadap berbagai kondisi lingkungan, seperti bunyi-bunyian, nomor seri telepon genggam di meja anda, atau merek dan tanggal produksi lampu di kamar anda. Kelainan ini disebut dengan Low Latent Inhibition atau LLI.
Tanda-tanda orang yang mengidap LLI:
1. Lebih peka terhadap informasi di sekitar anda:
Anda melihat lebih banyak, mendengar lebih banyak, lebih bau dan merasa lebih melalui kontak sentuhan. Tanpa upaya sadar, pikiran Anda memiliki sebuah asupan informasi yang lebih luas. Setelah menghadapi segala bentuk rangsangan (yang menarik bagi Anda), pikiran Anda secara otomatis mengeksplorasi komponen-komponennya. Jadi anda dapat mendapatkan informasi tentang sesuatu yang terlewatkan oleh orang normal.
2 .Dapat mengetahui kebohongan seseorang:
Anda biasanya mampu melihat kebohongan dan penipuan yang digunakan orang dalam kehidupan sehari-hari.
3. Mampu belajar dengan cepat:
Ketika belajar, Anda dapat membuat perubahan seketika. Anda dapat mempraktekkan pelajaran yang baru saja anda serap, dan mampu membuat koneksi atau asosiasi antara 2 hal atau lebih yang biasanya pada orang normal, tampak seperti tidak berhubungan sama sekali. Mudah memahami penjelasan. Anda melihat informasi latar belakang non-verbal dan ini sering memberikan gambaran yang lebih komprehensif daripada apa yang diucapkan.
4. There is no talking voice in your head:
Anda berpikir secara jernih dengan pikiran sadar anda. Informasi tenggelam sepenuhnya dalam pikiran sadar anda tanpa pengaruh pikiran bawah sadar.
5. Sulit untuk mengungkapkan apa yang ada dalam pikiran:
Karena pikiran anda sangat teliti dan mendetail tentang hal-hal yang dianggap sepele oleh orang lain, maka anda akan sulit untuk menjelaskannya secara verbal kepada orang lain.
6. Orang lain terlihat bodoh dan membosankan dengan penjelasannya:
Anda akan merasa sebal dan geregetan bila mendengarkan penjelasan orang normal karena dalam pikiran anda, orang tersebut menjelaskan tentang sesuatu yang anda anggap seharusnya sudah dijelaskan beberapa jam sebelumnya. Jadi ibarat, seseorang berbicara masih sampai di poin A, sedangkan pikiran anda sudah mencapai poin P (dalam alfabet).
7. Ilmu pengetahuan adalah sumber ketenangan:
Anda dapat menemukan ketenangan dan ketenteraman dalam mempelajari berbagai hal yang berbau sains.
Orang yang mengidap LLI beresiko mengalami keterbelakangan mental bila orang tersebut tidak memiliki IQ yang cukup untuk memproses segala informasi yang dia dapatkan dari lingkungan sekitarnya.
Sedangkan pengidap LLI yang memiliki IQ tinggi akan menjadi seseorang yang biasa kita sebut..................JENIUS.
Dalam beberapa kasus, manusia mempunyai kepekaan berlebih terhadap berbagai kondisi lingkungan, seperti bunyi-bunyian, nomor seri telepon genggam di meja anda, atau merek dan tanggal produksi lampu di kamar anda. Kelainan ini disebut dengan Low Latent Inhibition atau LLI.
Tanda-tanda orang yang mengidap LLI:
1. Lebih peka terhadap informasi di sekitar anda:
Anda melihat lebih banyak, mendengar lebih banyak, lebih bau dan merasa lebih melalui kontak sentuhan. Tanpa upaya sadar, pikiran Anda memiliki sebuah asupan informasi yang lebih luas. Setelah menghadapi segala bentuk rangsangan (yang menarik bagi Anda), pikiran Anda secara otomatis mengeksplorasi komponen-komponennya. Jadi anda dapat mendapatkan informasi tentang sesuatu yang terlewatkan oleh orang normal.
2 .Dapat mengetahui kebohongan seseorang:
Anda biasanya mampu melihat kebohongan dan penipuan yang digunakan orang dalam kehidupan sehari-hari.
3. Mampu belajar dengan cepat:
Ketika belajar, Anda dapat membuat perubahan seketika. Anda dapat mempraktekkan pelajaran yang baru saja anda serap, dan mampu membuat koneksi atau asosiasi antara 2 hal atau lebih yang biasanya pada orang normal, tampak seperti tidak berhubungan sama sekali. Mudah memahami penjelasan. Anda melihat informasi latar belakang non-verbal dan ini sering memberikan gambaran yang lebih komprehensif daripada apa yang diucapkan.
4. There is no talking voice in your head:
Anda berpikir secara jernih dengan pikiran sadar anda. Informasi tenggelam sepenuhnya dalam pikiran sadar anda tanpa pengaruh pikiran bawah sadar.
5. Sulit untuk mengungkapkan apa yang ada dalam pikiran:
Karena pikiran anda sangat teliti dan mendetail tentang hal-hal yang dianggap sepele oleh orang lain, maka anda akan sulit untuk menjelaskannya secara verbal kepada orang lain.
6. Orang lain terlihat bodoh dan membosankan dengan penjelasannya:
Anda akan merasa sebal dan geregetan bila mendengarkan penjelasan orang normal karena dalam pikiran anda, orang tersebut menjelaskan tentang sesuatu yang anda anggap seharusnya sudah dijelaskan beberapa jam sebelumnya. Jadi ibarat, seseorang berbicara masih sampai di poin A, sedangkan pikiran anda sudah mencapai poin P (dalam alfabet).
7. Ilmu pengetahuan adalah sumber ketenangan:
Anda dapat menemukan ketenangan dan ketenteraman dalam mempelajari berbagai hal yang berbau sains.
Orang yang mengidap LLI beresiko mengalami keterbelakangan mental bila orang tersebut tidak memiliki IQ yang cukup untuk memproses segala informasi yang dia dapatkan dari lingkungan sekitarnya.
Sedangkan pengidap LLI yang memiliki IQ tinggi akan menjadi seseorang yang biasa kita sebut..................JENIUS.
Mesjid Yang Tak Roboh Oleh Bombardir AS dan Gempa Bumi Di Jepang!
Kobe Mosque merupakan masjid pertama di Jepang. Masjid ini dibangun tahun 1928 di Nakayamate Dori, Chuo-ku. Kobe berarti gate of God atau gerbang Tuhan.
Tahun 1945, Jepang terlibat perang Dunia Kedua. penyerangan Jepang atas pelabuhan Pearl Harbour di Amerika telah membuat pemerintah Amerika memutuskan untuk menjatuhkan bom atom pertama kali dalam sebuah peperangan.
Dan Jepang pun kalah. Dua kotanya, Nagasaki dan Hiroshima dibom Atom oleh Amerika. Saat itu, kota Kobe juga tidak ketinggalan menerima akibatnya. Boleh dibilang Kobe menjadi rata dengan tanah.
Ketika bangunan di sekitarnya hampir rata dengan tanah, Masjid Muslim Kobe tetap berdiri tegak. Masjid ini hanya mengalami keretakan pada dinding luar dan semua kaca jendelanya pecah. Bagian luar masjid
menjadi agak hitam karena asap serangan bom. Tentara Jepang yang berlindung di basement masjid selamat dari ancaman bom, begitu juga dengan senjata-senjata yang disembunyikannya. Masjid ini kemudian menjadi tempat pengungsian korban perang.
Pemerintah Arab Saudi dan Kuwait menyumbang dana renovasi dalam jumlah yang besar. Kaca-kaca jendela yang pecah diganti dengan kaca-kaca jendela baru yang didatangkan langsung dari Jerman. Sebuah lampu hias baru digantungkan di tengah ruang shalat utama. Sistem pengatur suhu ruangan lalu dipasang di masjid ini.
Sekolah yang hancur akibat perang kembali direnovasi dan beberapa bangunan tambahan pun mulai dibangun. Umat Islam kembali menikmati kegiatan-kegiatan keagamaan mereka di Masjid Muslim Kobe.
Krisis keuangan sering menghampiri kas komite masjid. Pajak bangunan yang tinggi membuat komite masjid harus mengeluarkan cukup banyak biaya dari kasnya. Beruntung, banyak donatur yang siap memberikan uluran tangannya untuk menyelesaikan masalah keuangan pembangunan dan renovasi masjid ini. Donasinya bahkan bisa membuat Masjid Muslim Kobe menjadi semakin berkembang
Kekokohan Masjid Kobe diuji lagi dengan Gempa Bumi paling dahsyat tahun 1995. Tepatnya pada pukul 05.46 Selasa, 17 Januari 1995. Gempa ini sebenarnya bukan hanya menimpa Kobe saja, tapi juga kawasan sekitarnya seperti South Hyogo, Hyogo-ken Nanbu dan lainnya.
Para ahli menyebutkan bahwa gempa itu disebabkan oleh tiga buah lempeng yang saling bertabrakan, yaitu lempeng Filipina, lempeng Pasifik, dan lempeng Eurasia. Meski hanya berlangsung 20 detik, namun gempa ini memakan korban jiwa sebanyak 6.433 orang, yang sebagian besar merupakan penduduk kota Kobe. Selain itu gempa Kobe juga mengakibatkan kerusakan besar kota seluas 20 km dari pusat gempa.
Gempa bumi besar Hanshin-Awaji merupakan gempa bumi terburuk di Jepang sejak Gempa bumi besar Kanto 1923 yang menelan korban jiwa 140.000 orang. Namun hingga kini masjid Kobe tetap berdiri kokoh dan tegak, seakan tidak tergoyahkan meski didera berbagai bencana. Semoga dakwah Islam di Jepang setegar masjid ini.
6 Negara yang Menggunakan Bahasa Jawa
1.SURINAME
Republik Suriname (Surinam) dulu bernama Guyana Belanda atau Guiana Belanda adalah sebuah negara di Amerika Selatan dan merupakan bekas jajahan Belanda.
Negara ini berbatasan dengan Guyana Perancis di timur dan Guyana di barat. Di selatan berbatasan dengan Brasil dan di utara dengan Samudra Atlantik. Di Suriname tinggal sekitar 75.000 orang Jawa dan dibawa ke sana dari Hindia-Belanda antara tahun 1890-1939. Suriname merupakan salah satu anggota Organisasi Konferensi Islam.
2. SINGAPURA
Sejumlah orang Jawa didatangkan ke Singapura sejak 1825 [Johari, 1965]. Mereka berasal dari Jawa Tengah, dan mereka dipekerjakan sebagai buruh di perkebunan karet, jalur kereta api dan konstruksi jalan raya. Kampong Jawa, di tepi sungai Rochor, adalah tempat pemukiman pertama orang Jawa di Singapura. Selain Kampong Jawa, Kallang Airport Estate dikenal sebagai tempat pemukiman orang Jawa juga. Di Kallang, mereka hidup berdampingan dengan orang Melayu dan Cina.
3. MALAYSIA
Umumnya, mereka sudah berwarga negara Malaysia. Leluhur mereka datang sekitar tahun 1900 karena tekanan ekonomi. Masyarakat Jawa di Malaysia saat ini termasuk generasi ketiga dan keempat. Walaupun masih menggunakan sebagian adat dan kebudayaan Jawa, mereka sudah dianggap Melayu pribumi yang sah sesuai undang-undang Malaysia.
Yang terbanyak tinggal di Negeri Selangor, terutama di kawasan Tanjung Karang, Sabak Bernam, Kuala Selangor, Kelang, Banting, dan Sepang. Mereka masih mengekalkan beberapa unsur Jawa meski tidak total. Di Johor juga banyak, tapi yang muda-muda sudah lupa warisan leluhurnya.
Bahkan sebagian ada yang merasa malu mengakui berketurunan Jawa. Mereka sudah tidak boleh (bisa, Red.) lagi bertutur bahasa Jawa secara baik dengan unggah-ungguh dan tata krama. Ada yang mengekalkan identitas dirinya dengan mewujudkan Persatuan Anak-anak Jawa. Kegiatan keseniannya kuda kepang dan reog, walaupun tidak sehalus di Jawa.
Yang terbanyak tinggal di Negeri Selangor, terutama di kawasan Tanjung Karang, Sabak Bernam, Kuala Selangor, Kelang, Banting, dan Sepang. Mereka masih mengekalkan beberapa unsur Jawa meski tidak total. Di Johor juga banyak, tapi yang muda-muda sudah lupa warisan leluhurnya.
Bahkan sebagian ada yang merasa malu mengakui berketurunan Jawa. Mereka sudah tidak boleh (bisa, Red.) lagi bertutur bahasa Jawa secara baik dengan unggah-ungguh dan tata krama. Ada yang mengekalkan identitas dirinya dengan mewujudkan Persatuan Anak-anak Jawa. Kegiatan keseniannya kuda kepang dan reog, walaupun tidak sehalus di Jawa.
4. BELANDA
Saat Belanda menjajah Indonesia belanda mengirim orang jawa sebagai budak ke Belanda. Yang unik dalam kasus bahasa Jawa ini adalah minat orang asing terhadap bahasa atau sastra Jawa. Dan, Belanda sebagai negeri bekas penjajah Jawa ternyata menjadi gudang dari orang atau pakar yang punya minat khusus terhadap keberadaan bahasa Jawa.
Universiteit Leiden, universitas tertua di Belanda yang didirikan 1575 merupakan salah satu gudangnya. Di universitas yang didirikan Pangeran Willem van Oranje, tempat dari sekitar 17 ribu mahasiswa menimba ilmu, kita bisa melihat naskah-naskah kuno berhuruf Jawa atau sastra Jawa kontemporer yang masih terawat.
Universiteit Leiden, universitas tertua di Belanda yang didirikan 1575 merupakan salah satu gudangnya. Di universitas yang didirikan Pangeran Willem van Oranje, tempat dari sekitar 17 ribu mahasiswa menimba ilmu, kita bisa melihat naskah-naskah kuno berhuruf Jawa atau sastra Jawa kontemporer yang masih terawat.
5. KALEDONIA BARU
Kaledonia Baru (bahasa Perancis: Nouvelle-Calédonie) adalah sebuah negeri seberang laut milik Perancis terletak di Samudra Pasifik bagian selatan. Juga dinamai Kanaki yang dari nama penduduk asli kepulauan itu. Negara kepulauan ini telah dikuasai Perancis selain Polinesia Perancis. Status ini dikenakan sampai 1998. Namanya berasal dari bahasa Latin Skotlandia. Ibu kotanya ialah Noumea.
Daerah ini dihuni oleh sebagian suku Jawa. Dahulu orang Jawa di Kaledonia Baru menjadi kuli kontrak atau mencari kehidupan lebih baik di negeri asing. Perpindahan orang Jawa di Kaledonia juga sama dengan orang Jawa Suriname, namun kepindahan orang Jawa di Pasifik telah terhenti sejak 1949.
Jumlah penduduk Kaledonia Baru tercatat tanggal 1 September 2006, yaitu: 237.765 jiwa.
Orang Jawa di Kaledonia Baru tetap menggunakan bahasa Jawa sebagai bahasa sehari-hari, namun kini anak-anak mudanya sudah tak bisa berbahasa Jawa, hanya bisa berbahasa Perancis saja.
Daerah ini dihuni oleh sebagian suku Jawa. Dahulu orang Jawa di Kaledonia Baru menjadi kuli kontrak atau mencari kehidupan lebih baik di negeri asing. Perpindahan orang Jawa di Kaledonia juga sama dengan orang Jawa Suriname, namun kepindahan orang Jawa di Pasifik telah terhenti sejak 1949.
Jumlah penduduk Kaledonia Baru tercatat tanggal 1 September 2006, yaitu: 237.765 jiwa.
Orang Jawa di Kaledonia Baru tetap menggunakan bahasa Jawa sebagai bahasa sehari-hari, namun kini anak-anak mudanya sudah tak bisa berbahasa Jawa, hanya bisa berbahasa Perancis saja.
6. INDONESIA
udah pasti bahasa jawa juga di gunakan di Indonesia. bahasa yang digunakan penduduk suku bangsa Jawa adalah bahasa jawa terutama di beberapa bagian Banten terutama kota Serang, kabupaten Serang, kota Cilegon dan kabupaten Tangerang, Jawa Barat khususnya kawasan Pantai utara terbentang dari pesisir utara Karawang, Subang, Indramayu, kota Cirebon dan kabupaten Cirebon, Yogyakarta, Jawa Tengah & Jawa Timur di Indonesia.
10 Tempat Petualangan Terbaik Dunia
1. Hike to Everest Base Camp
Perjalanan ke puncak Everest membutuhkan kebugaran yang serius, kemauan, keberuntungan, dan $ 60.000 untuk perjalanan dengan pemandu. Bagi kita yang ingin menyaksikan gunung dengan hemat ada pilihan alternatif: hiking ke “Everest Base Camp”. Perjalanannya lebih dari sepuluh hari, track perjalanan lebih dari 97 km pada ketinggian lebih dari 5.182 m. Berjalan adalah satu-satunya cara untuk melihat kisah legendaris di balik prestasi besar di dunia pendakian. Akan ditemui kuil dengan denting lonceng “yak”, kuil terpencil yang dihiasi dengan bendera doa warna-warni, cedar dan hutan pinus di bawah bayang-bayang , pada ketinggian 6.096 meter.
2. Get Airborne in Queenstown
Bungee Jumping setinggi 43 m dari Kawarau Bridge, tempat operasi bungee komersial pertama. Atau belajar untuk tandem hang glide, sky dive, atau naik balon udara di atas beberapa gunung yang diselimuti hutan hijau dan danau yang berfungsi sebagai latar belakang film The Lord of the Rings.
Olahraga udara paling utama adalah jumping BASE. Untuk mempersiapkan, dibutuhkan pembimbing pribadi dari jumper BASE profesional. Bagi mereka yang tidak bersedia mencurahkan waktu dan bertanggung jawab atas risiko melaju melalui atmosfer, Queenstown melayani panduan Pure Adventure menawarkan pengalaman dengan cita rasa langka. Pilot helikopter mengantarkan tamu sampai tebing terdekat untuk menyaksikan BASE jumper pro Chuck Berry mempersiapkan lompatan “death-defying”.
Olahraga udara paling utama adalah jumping BASE. Untuk mempersiapkan, dibutuhkan pembimbing pribadi dari jumper BASE profesional. Bagi mereka yang tidak bersedia mencurahkan waktu dan bertanggung jawab atas risiko melaju melalui atmosfer, Queenstown melayani panduan Pure Adventure menawarkan pengalaman dengan cita rasa langka. Pilot helikopter mengantarkan tamu sampai tebing terdekat untuk menyaksikan BASE jumper pro Chuck Berry mempersiapkan lompatan “death-defying”.
3.Surf the North Shore
Hawaii tahu bahwa mengendarai arus memerlukan kombinasi langka antara ketenangan, percaya diri, dan menghormati kekuatan laut. Itulah bagaimana peselancar terbaik di dunia naik turun menghadapi gelombang yang mencapai 12 m. Ombak ini lebih bersahabat dan lebih dapat diprediksi dari pada di tempat lain yang berukuran sama, ini membuatnya menjadi favorit para surfer pro. Surfing lahir di pantai ini, dan banyak dari kompetisi terbesar, seperti Triple Crown dilaksanakan di sini, itulah sebabnya Oahu adalah salah satu tempat dimana surfer dari semua tingkatan bertemu
4. Hike the Appalachian Trail
Appalachian Trail tidak hanya melintasi hutan, padang rumput, rawa, dan puncak dari 14 negara bagian timur, melainkan juga jendela warisan budaya dan sejarah dari bagian terpanjang negara ini. Ini adalah dari hiking trails terbesar dengan jarak jauh dan sudah berusia, perjalanan melalui negara pertanian, kota-kota tua, dan medan perang bertingka. Itu sebabnya, untuk setiap pejalan kaki, Appalachian Trail adalah lencana kehormatan akhir, dan sekitar 11.600 orang telah menaklukannya. Perjalanan yang menantang, rata-rata 13 sampai 40 km per hari dan lima juta langkah kaki selama lima sampai enam bulan.
5. Ski Denali
Silsilah Denali sebagai gunung tertinggi di Amerika Utara membuatnya menjadi target bagi pendaki gunung, tetapi juga memiliki impressiveness visual : Dari dataran rendah di sekitarnya, itu naik lebih dari tiga mil vertikal ke batu raksasa, gletser, dan salju . Rute pemulanya ramah saja, Buttress Barat, menjadi bagian pendakian internasional pada bulan Mei dan Juni, tetapi banyak orang ber-ski di situ.
Ski, tentu saja, lebih teknis daripada berjalan, dan hanya pemain ski ahli dengan pengalaman BackCountry yang mampu. Beberapa memilih membawa papan mereka ke puncak untuk ski dengan kemiringan 55 derajat seperti pada zona celah Messner dan Orient Express.
Ski, tentu saja, lebih teknis daripada berjalan, dan hanya pemain ski ahli dengan pengalaman BackCountry yang mampu. Beberapa memilih membawa papan mereka ke puncak untuk ski dengan kemiringan 55 derajat seperti pada zona celah Messner dan Orient Express.
6. Climb the Tetons' Cathedral Traverse
Tetons telah menarik daftar pendaki gunung kelas A. Pegunungan ini ternyata memiliki banyak rute yang diantaranya 13.770 kaki (4.197 meter) Grand Teton (foto) yang menjorok sampai seperti sirip hiu.
7. Camel Trek Morocco
Boleh dibilang lanskap Maroko yang paling mengesankan adalah hamparan luas padang pasir, dan cara tradisional untuk menikmatinya adalah dengan unta, yang menawarkan tampilan yang tak tertandingi di tanah indah monokromatik. Perjalanan dapat ditempuh dalam 13 hari, perjalanan sepanjang rute kafilah kuno melalui padang gurun. Petualanganya adalah langsung dari Lawrence of Arabia: Anda akan mengunjungi runtuhan raksasa casbahs, melihat puncak-puncak tinggi Pegunungan Atlas yang bersalju, dan pemandangan bukit-bukit karang, langit kobalt, dan gunung-gunung vulkanik, ada bisa menemui beberapa orang desa Berber dan sekelompok nomaden. Pada malam hari, trekker kamp bermalam di tenda-tenda kanvas dan menatap ke arah bintang di langit, mengagumi kesunyian mendalam.
8. Kayak or Raft the Zambezi
Menaklukan jeram dari sungai , dengan gelombang bisa mencapai setinggi 30 kaki. Tak hanya itu tapi masih ada tantangan lain, seperti bertemu dengan kuda nil, ataupun buaya sepanjang 8 meter. Perjalanan sepanjang 113 km dapat ditempuh dalam 8 hari
9. Climb Java's Volcanoes
Lebih dari setengah dari gunung berapi subaerial dunia terletak di Cincin Api, serangkaian pegunungan vulkanik yang berada di garis tepi lempeng Pasifik tektonik, dan salah satu hot spot yang paling dramatis adalah di Jawa, Indonesia. Rumah bagi 42 gunung berapi yang menyebabkan kerusakan selama ribuan tahun. Satu-satunya cara untuk benar-benar memahami kekuatan gunung berapi adalah menyaksikannya secara langsung. Itu sebabnya penjual pakaian eceran Volcano Discovery yang berbasis di Jerman menawarkan perjalanan dipandu ahli gunung api, 18 hari menelusuri jantung Jawa.
Peserta mengunjungi lebih dari setengah lusin gunung berapi hidup, mengunjungi Krakatau, Selama minggu-minggu berikutnya, mereka berkemah di pantai Rakata Island, berendam di air panas, hingga mengintip ke kawah, dan jika mereka beruntung, menyaksikan gunung api aktif memuntahkan lahar panas bersinar. Mereka juga melihat efek abadi dari letusan bencana, termasuk pemandangan seperti abu, aliran lava, danau pirus, mengukus kawah, dan kolam lumpur mendidih.
Peserta mengunjungi lebih dari setengah lusin gunung berapi hidup, mengunjungi Krakatau, Selama minggu-minggu berikutnya, mereka berkemah di pantai Rakata Island, berendam di air panas, hingga mengintip ke kawah, dan jika mereka beruntung, menyaksikan gunung api aktif memuntahkan lahar panas bersinar. Mereka juga melihat efek abadi dari letusan bencana, termasuk pemandangan seperti abu, aliran lava, danau pirus, mengukus kawah, dan kolam lumpur mendidih.
10. Dive Glacial Meltwater
Pada bagian hulu Atlantik yang dingin, Islandia memiliki gunung berapi dan presisi dingin steamrolling gletser. Ini juga merupakan tempat ketidakstabilan yang luar biasa, terletak tepat di atas celah antara Amerika Utara dan lempeng tektonik Eropa. Dijuluki Silfra, fisura diisi dengan air yang meleleh dari gletser dan disaring melalui ladang lava. Meskipun air hampir mencapai titik beku,tapi tetap menjadi favorit para penyelam.
sumber : http://www.kaskus.us/forumdisplay.php?f=21&order=desc&page=9
Langganan:
Postingan (Atom)